hukum-kriminal

Penimbunan BBM Subsidi di Kupang Terbongkar, Polisi Selidiki Pemilik Gudang

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:12 WIB
Personel Brimob Polda NTT mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi di Kupang dan menyelidiki jaringan distribusi ilegal menuju Naikliu. (Foto TBN Polda NTT)

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Personel Intelmob Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur mengungkap dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kota Kupang, Senin (11/5/2026) dini hari.

Dalam operasi sekitar pukul 01.30 WITA itu, petugas menemukan ratusan liter BBM jenis pertalite dan solar yang disimpan di sebuah gudang di Jalan Samratulangi, kawasan Pulau Indah, Kota Kupang.

Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan intensif terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ilegal BBM subsidi di wilayah tersebut.

 

Baca Juga: Forkopimda Turun Gunung ke Konflik Adonara Timur, Dari Polisi hingga DPRD Sepakat Damai Tak Cukup Tanpa Proses Hukum



Setelah mengumpulkan informasi di lapangan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT bergerak melakukan penindakan dan mengamankan sekitar 770 liter BBM subsidi yang dikemas menggunakan jerigen.

Dari hasil pemeriksaan awal, BBM subsidi tersebut diduga akan dikirim menuju Naikliu, Kabupaten Kupang, menggunakan bus antarkota.

Komandan Satuan Brimob Polda NTT, Kombes Pol Afrizal Asri, mengatakan pengungkapan dilakukan setelah petugas memperoleh data dan informasi yang dinilai cukup untuk dilakukan penindakan.

 

Baca Juga: Adonara Timur Dijaga Ketat, Polisi Minta Warga Tak Terpancing Isu di Tengah Situasi yang Masih Sensitif



“Kami melakukan pemantauan secara intensif sebelum bergerak ke lokasi. Dari operasi itu, personel berhasil mengamankan barang bukti BBM subsidi dalam jumlah besar,” kata Afrizal.

Menurut dia, penyalahgunaan distribusi BBM subsidi berpotensi merugikan masyarakat, terutama kelompok yang berhak menerima subsidi energi dari pemerintah.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setiap bentuk penimbunan maupun distribusi ilegal akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

 

Baca Juga: Vario Milik Pelajar di Reok Dicuri, Ditukar dengan Supra dan Tambahan Rp600 Ribu, FD Akhirnya Diamankan di Polres Manggarai

Setelah pengamanan, personel Intelmob Satbrimob Polda NTT berkoordinasi dengan Polresta Kupang Kota untuk penanganan lanjutan, termasuk penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan distribusi BBM tersebut.

Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang memanfaatkan jalur transportasi umum untuk pengiriman BBM subsidi ke wilayah luar Kota Kupang.

Afrizal mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Baca Juga: Pemuda Asal Alor dan Kupang Ribut di Denpasar, Dipicu Salah Paham usai Cekcok di Pantai Sanur

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan penimbunan atau distribusi ilegal BBM subsidi,” kata dia.

Tags

Terkini