hukum-kriminal

Konflik Warga dan Brimob di Alor Berakhir Damai, Tokoh Adat Serukan Persaudaraan

Kamis, 4 Juni 2026 | 11:28 WIB
Kapolres Alor bersama keluarga korban, tokoh adat, dan anggota Brimob mengikuti prosesi perdamaian adat di Rumah Besar Uma Pusung Rebong, Alor. (Foto TBN Polda NTT)

 

REPORTASENTT.COM, ALOR- Konflik antara warga Desa Alor Besar dan anggota Brimob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda NTT yang terjadi pada 27 Mei 2026 resmi berakhir damai melalui prosesi adat di Rumah Besar Uma Pusung Rebong, Desa Alor Besar, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, Rabu (3/6/2026).

 

Prosesi perdamaian berlangsung di hadapan tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah kecamatan, keluarga korban, serta jajaran Polres Alor dan Brimob Polda NTT. Suasana haru menyelimuti jalannya acara saat kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui pendekatan kekeluargaan dan restorative justice.

 

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan penyelesaian konflik tersebut menjadi bentuk pemulihan hubungan sosial antara masyarakat dan institusi kepolisian.

Baca Juga: Ancam Adik Sendiri, Pria di Kupang Akhirnya Berdamai di Meja Mediasi Polisi

 

“Hari ini kita tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan kekeluargaan yang sempat terganggu. Yang terpenting hubungan baik antara masyarakat dan Polri kembali terjalin erat,” kata AKBP Nur Azhari.

 

Prosesi diawali dengan pengalungan selendang oleh Kapolres kepada keluarga korban sebagai simbol penghormatan dan niat membangun kembali hubungan harmonis. Momen emosional kemudian terjadi saat keluarga korban bergantian mengalungkan selendang kepada anggota Brimob yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

 

Kapolres Alor juga menyampaikan apresiasi kepada keluarga korban dan seluruh pihak yang mengedepankan dialog dalam penyelesaian konflik.

Baca Juga: Kuasa Hukum Terlapor Pertanyakan Sejumlah Fakta dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Watowara

Halaman:

Tags

Terkini