hukum-kriminal

9 Pelajar di Kota Kupang Digerebek Saat Pesta Miras, Sebagian Masih Berseragam Sekolah

Minggu, 7 Juni 2026 | 08:11 WIB
Sembilan pelajar diamankan Polsek Maulafa setelah ditemukan mengonsumsi minuman keras di Perumahan Cendana, Kota Kupang, Rabu malam, saat patroli. (Foto TBN Polresta Kupang Kota)

Pengawasan keluarga dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah anak terlibat dalam berbagai aktivitas negatif.

“Jangan biarkan anak-anak berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan. Orang tua perlu mengetahui lingkungan pergaulan anak dan aktivitas yang mereka lakukan setiap hari,” ujarnya.

Selain patroli, Polsek Maulafa juga akan berkoordinasi dengan sekolah-sekolah tempat para pelajar tersebut menempuh pendidikan.

 

Baca Juga: Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Flores Timur Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Lingkungan

 

Program tersebut akan diisi dengan penyuluhan mengenai bahaya miras serta berbagai bentuk kenakalan remaja sebagai langkah pencegahan sejak dini.

“Kami tidak hanya fokus pada penindakan. Edukasi dan pencegahan juga menjadi bagian penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Dalam waktu dekat kami akan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan,” katanya.

Polsek Maulafa turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk perilaku menyimpang yang melibatkan remaja dan pelajar di wilayah Kota Kupang.

Halaman:

Tags

Terkini