hukum-kriminal

Enam Kasus BBM Ilegal di Sikka, Polisi Bongkar Jaringan Lintas Daerah dan Keuntungan Pelaku

Sabtu, 20 Juni 2026 | 22:13 WIB
Barang bukti kendaraan dan botol berisi Pertalite subsidi yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus distribusi BBM ilegal di Kabupaten Sikka. (Foto TBN Polres Sikka)

 

Baca Juga: Brigjen Faizal Resmi Jabat Wakapolda NTT, Polda Perkuat Soliditas dan Pelayanan Publik

Polisi juga menemukan keterlibatan sejumlah pihak dalam rantai distribusi, mulai dari proses pembelian hingga penjualan kembali dengan mengambil keuntungan.

Seluruh kasus tersebut kini diproses melalui enam laporan polisi dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi BBM ilegal di Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasi Humas Polres Sikka IPDA Leonardus Tunga mengatakan penyalahgunaan BBM subsidi dan BBM penugasan berdampak langsung terhadap hak masyarakat memperoleh energi dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Baca Juga: Kasus Penusukan Brimob di Labuan Bajo Berbalik, TNI Ungkap Dua Prajurit Lebih Dulu Jadi Korban Pengeroyokan



“Pengungkapan enam kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Sikka dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM. BBM subsidi dan BBM penugasan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan publik,” kata Leonardus.

Ia menyebut penyalahgunaan BBM untuk kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh BBM.

“Ketika disalahgunakan, masyarakat menjadi korban karena akses terhadap BBM terganggu,” ujarnya.

 

Baca Juga: Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Labuan Bajo, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kepala BPN Manggarai Barat



Leonardus juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penimbunan, pengangkutan, penyimpanan, ataupun penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tidak percaya kepada pihak yang mengatasnamakan aparat penegak hukum dan meminta uang dengan janji dapat mengurus perkara.

 

 

Baca Juga: Kisah Natalius Pigai Jadi Inspirasi, Melki Laka Lena: Anak Timur Harus Berani Bermimpi Besar



“Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Jika ada pihak yang mengaku dapat menghentikan atau mempengaruhi proses hukum dengan meminta imbalan tertentu, segera laporkan ke Polres Sikka,” kata Leonardus.

Polres Sikka memastikan penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas distribusi energi, melindungi hak masyarakat, serta mencegah kerugian negara akibat praktek ilegal BBM.

Halaman:

Tags

Terkini