Baca Juga: Balap Liar Dipicu Jalan Sepi Dini Hari, Tiga Motor Diamankan Polisi di Kawasan Leter S Kupang
Petugas piket yang berada di lokasi langsung berupaya menghentikan aksi tersebut. Namun upaya persuasif tidak berhasil karena pelaku diduga masih dalam kondisi emosi yang tinggi.
"Anggota kami telah berusaha melerai dan menenangkan situasi. Namun terduga pelaku tetap bersikap agresif dan melakukan penganiayaan," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Figo Naban mengalami luka memar pada pipi kiri dan kanan serta cedera di bagian leher.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Manggarai Barat dan membawa korban menjalani visum di Puskesmas Labuan Bajo.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa enam saksi yang terdiri dari korban, anggota Polri yang berada di lokasi, serta sejumlah warga yang menyaksikan kejadian.
RJ juga telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: RSUD Larantuka Kebut Izin Lingkungan, Direktur Optimistis Layanan Cuci Darah Beroperasi Tahun Ini
"Yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan secara kooperatif mengenai kronologi kejadian menurut versinya," kata AKP Lufthi.
Penyidik juga telah mengantongi sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi, hasil Visum et Repertum (VeR), serta rekaman video yang merekam dugaan aksi kekerasan tersebut.
"Kami telah mengumpulkan alat bukti berupa keterangan saksi, hasil visum korban, dan rekaman video yang menjadi petunjuk dalam perkara ini," terang AKP Lufthi.