REPORTASENTT.COM, KUPANG,– Perselisihan antarwarga di Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, dipicu tunggakan pembayaran uang kos dan berujung dugaan pengancaman. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kelurahan.
Proses penyelesaian berlangsung pada Senin (6/7/2026) sore di Posko Tiga Pilar Kamtibmas RT 28 RW 10, Kelurahan Naikolan.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, AIPTU Elias Lebartho Adolfres, bersama Lurah Naikolan menindaklanjuti laporan dugaan pengancaman dan perbuatan yang menimbulkan rasa tidak menyenangkan yang dilakukan seorang warga berinisial P.
Baca Juga: Pembeli Tanah Belum Terima Sertifikat Selama Tiga Tahun, Penjual Sepakat Kembalikan Uang Panjar
Perselisihan bermula dari tunggakan pembayaran uang kos di Asrama Nipado milik orang tua terlapor. Kesalahpahaman yang muncul kemudian memicu konflik antara kedua belah pihak hingga akhirnya dimediasi secara kekeluargaan.
Melalui musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan tanpa melanjutkan perkara ke jalur hukum.
Kesepakatan tersebut menjadi bentuk penyelesaian konflik yang mengedepankan dialog, pemulihan hubungan sosial, serta nilai-nilai kekeluargaan.
Baca Juga: Sorotan Publik pada Asal Peserta Akpol, Polda NTT Paparkan Hasil Verifikasi Administrasi Enam Calon
Selain memediasi, AIPTU Elias juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., menegaskan penyelesaian masalah melalui pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.
"Polri selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mediasi apabila memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga menjaga hubungan baik antarwarga sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif," kata AKP Marthen Luter Peterson Riwu.
Baca Juga: Brimob Polda NTT Perkuat Pengamanan, Gelora Samador Steril Sambut NTT Youth Day III 2026
Ia juga mengajak masyarakat terus membangun komunikasi yang baik dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila muncul persoalan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai problem solver di tengah masyarakat diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik secara tepat, mengedepankan keadilan restoratif, serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif.