hukum-kriminal

Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun Picu Blackout, Anggota Komisi III DPR Desak Polri Bongkar Aktor Utama

Rabu, 8 Juli 2026 | 21:39 WIB
Foto Ilustrasi: Ilustrasi dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp5 triliun dan memicu gangguan pasokan listrik (blackout) di sejumlah wilayah

 

 

 

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia mengusut tuntas dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang diduga memicu blackout di Sumatra dan sejumlah wilayah Indonesia.

Ia meminta aparat penegak hukum segera mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk aktor utama di balik praktik tersebut.

Menurut Abdullah, penyidikan perkara ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan korupsi di sektor strategis nasional.

 

Baca Juga: Hak Atas Lahan Jadi Sorotan, Pemkab Sikka Tegaskan HGU PT Krisrama Masih Berlaku dan Berkekuatan Hukum

 

Ia menilai pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi harus mampu membongkar seluruh jaringan yang menikmati hasil tindak pidana.

"Investigasi kasus dugaan korupsi batu bara harus menjadi titik awal reformasi penanganan kejahatan korupsi sektor strategis," kata Abdullah dalam keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Saat ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tengah menyidik dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di Sumatra dan sejumlah daerah lainnya. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

 

Baca Juga: Klaim Lahan Picu Ketegangan di SDI Liliba, Mediasi Polisi Bongkar Pangkal Persoalan



Dalam proses penyidikan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang melibatkan dua perusahaan.

Modus yang diduga digunakan antara lain manipulasi dokumen, rekayasa kuantitas batu bara yang dipasok ke PLTU, hingga dugaan pembayaran kontrak yang tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.

Halaman:

Tags

Terkini