Praktik tersebut diperkirakan berlangsung selama enam tahun dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp5 triliun.
Baca Juga: Belum Bayar Kos, Perselisihan Antarwarga di Kupang Berujung Dugaan Pengancaman
Abdullah mengapresiasi langkah Polri yang meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Namun, ia menegaskan proses hukum harus berjalan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pihak swasta.
"Tentunya langkah baik ini harus dibarengi dengan penindakan yang terukur. Kita berharap Polri segera menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dari kasus dugaan korupsi itu," katanya.
Politikus Fraksi PKB itu juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak regulator. Menurutnya, tata kelola sektor pelayanan publik tidak hanya bergantung pada perusahaan, tetapi juga pengawasan dari instansi yang memiliki kewenangan.
Ia menilai dugaan korupsi tata niaga batu bara menunjukkan pola kejahatan korupsi di sektor strategis semakin kompleks. Rantai transaksi yang panjang, keterlibatan banyak entitas usaha, serta aliran dana yang sulit ditelusuri menjadi tantangan tersendiri dalam proses penegakan hukum.
"Dalam konteks seperti ini, keberhasilan penegakan hukum juga tidak cukup diukur dari penetapan tersangka, tetapi dari kemampuan negara membongkar keseluruhan jaringan kejahatan yang memungkinkan praktik tersebut berlangsung dalam waktu lama," jelas Abdullah.
Untuk itu, Abdullah mendorong penyidik mengedepankan pendekatan follow the money dan follow the assets.
Dengan metode tersebut, penyidikan diharapkan mampu mengidentifikasi aktor intelektual, penerima manfaat utama (beneficial owner), sekaligus menelusuri aset hasil tindak pidana.
"Pendekatan seperti itu penting agar pemberantasan korupsi benar-benar memberikan efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara secara optimal," tegasnya.
Abdullah juga mendorong Polri, Kejaksaan, PPATK, BPK, dan lembaga penegak hukum lainnya memperkuat Joint Financial Crime Investigation untuk seluruh perkara korupsi di sektor sumber daya alam dan energi.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu didukung pertukaran data keuangan secara real time, penguatan kemampuan financial forensic, serta percepatan penyitaan dan pemulihan aset agar hasil tindak pidana tidak sempat dialihkan.
Selain penindakan, ia meminta pemerintah segera menyusun profil risiko korupsi di sektor energi sebagai dasar deteksi dini terhadap potensi penyimpangan dalam rantai pasok energi nasional.
"Pencegahan harus dibangun berbasis analisis risiko, bukan hanya menunggu munculnya laporan atau kerugian negara dalam jumlah besar," katanya.