REPORTASENTT.COM, INDRAMAYU- Memasuki bulan Suci Ramadan, ribuan minuman beralkohol tradisional dimusnahkan oleh aparat kepolisian Polres Indramayu.
Lokasi pemusnahan ini terjadi di Sport Center Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024)
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, dilansir melalui website Polda Jawa Barat menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencakup 44.796 botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan, 2.310 liter minuman tuak dan ciu.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pertamina Diminta Utamakan Pelayanan pada Masyarakat
AKP Saefullah mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari mengkonsumsi minuman beralkohol demi menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.
Pemusnahan barang bukti ini juga kata Saefullah, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan, mencegah peredaran minuman beralkohol yang berpotensi merugikan kesehatan dan ketertiban masyarakat.
Pemusnahan itu turut disaksikan oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru, S.I.K., M.M.