hukum-kriminal

Mahasiswa Jadi Penadah Motor Curian, Polisi Berhasil Kembalikan Satu Unit SPM Kepemiliknya  

Minggu, 24 Maret 2024 | 19:19 WIB
Foto ilustrasi/ net
 
 
REPORTASENTT.COM, JAYAPURAKOTA- Dibalik menjalani aktivitas sebagai  seorang mahasiwa, AE ternyata adalah salah satu pelaku penadah motor hasil curian.
 
Hal ini terungkap setelah Satuan Samapta Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pelaku berserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor (SPM) Honda Beat Street di Lampu Merah Waena, Sabtu (23/3) siang.

Sehari sebelum penangkapan itu, Sat Samapta Regu 2 Dalmas telah mengembalikan satu unit SPM Honda Beat Street warna abu-abu kepada pemilknya, Jumat (22/3).
 
Baca Juga: Tiga Bulan Penjara, Kades Tuakepa Harapkan Kasus- kasus Tindak Pidana Pemilu Lain Segera Diproses
 
Saat tengah berpatroli, di lampu merah otonom,  Kepolisan menemukan dua orang tidak dikenal sedang mendorong motor tersebut. Namun ketika diperiksa petugas, kedua orang ini tidak dapat menunjukan surat- surat kepemilikan motor.
 
"Setelah kemarin (22/3) kami berhasil mengembalikan satu unit SPM, hari ini juga  melalui Personel Patmor Heram berhasil menngungkap kasus penadahan," Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota Iptu Budiman Sianturi.

Iptu Budiman Sianturi meriwayatkan, sekitar pukul 11.00 WIT, salah satu personel Patmor Heram menerima laporan dari rekannya terkait adanya sepeda motor yang ditahan di dekat Lampu Merah Waena.
 
Baca Juga: Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi  Pekat II Lodaya 2024
 
Motor tersebut kata dia,  diketahui dalam kondisi kunci kontaknya rusak, juga tanpa ada plat nomor.Setelah mendapat infomasi itu, tim pun langsung bergerak menuju lokasi dan, berhasil menemukan motor beserta pengendara motor yang bersangkutan.

“Pengendara tersebut tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan berupa surat-surat. Motor dan pengendara kemudian diamankan ke pos Patmor Heram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Budiman.

Setelah melalui indentifikasi terhadap kondisi  dan memperoleh data kepemilikan motor dari Samsat, diketahui pemilik motor sebenarnya bernama Suryadi.
 
 
Baca Juga: Carter Garuda Indonesia, Timnas Indonesia Bertolak ke Vietnam
 
"Personel kemudian menghubungi pemilik asli motor yang melaporkan kehilangan beberapa hari yang lalu pada Rabu, 03 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIT di sekitar Perumnas 2 Waena," jelasnya,dilansir melalui laman resmi Polda Papua.
 
Suryadi kata Iptu Budiman, saat itu menyewakan motor tersebut kepada saudarinya berinisial IR sejak tanggal 02 Maret 2024.
 
Namun, menurut pengakuan dari pengendara yang diamankan, motor tersebut ia beli dari salah seorang yang tidak Ia kenal dengan harga Rp3 juta. di Expo Waena pada awal bulan Maret.
 
Baca Juga: Timnas Inggris Ingin Southgate tetap di Posisinya Hingga Piala Dunia 2026

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke unit Reskrim Polsek Heram untuk proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan Laporan Polisi yang diterbitkan disana. Kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pembelian barang bekas, terutama kendaraan bermotor, dan selalu melakukan transaksi dengan pihak yang terpercaya," himbau Iptu Budiman.

Tags

Terkini