hukum-kriminal

Seorang Bandar Narkotika di Tangkap, Polisi Perketat Penjagaan di Jalan Tikus Perbatasan RI - Malaysia

Senin, 25 Maret 2024 | 07:29 WIB
Terduga pelaku saat diamankan di kantor Polisi. (Foto Humas Polri)
 
 
 
 
REPORTASENTT.COM, SANGGAU- Untuk memburu jaringan peredaran narkotika di wilayah Sanggau, Kalimantan Barat, pihak Kepolisan dari Polsek Sekayam memperketat penjagaan di beberapa jalan tikus  yang kerap di jadikan sebagai jalur penyelundupan narkotika, di daerah berbatasan Republik Indonesia dan Malaysia.
 
Hal ini dilakukan setelah pihak Kepolisan berhasil menangkap seorang bandar narkotika, di desa Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
 
Kaposlek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH, mengatkan pelaku yang berinisial AS itu dibekuk di kediamannya di jalan Pangeran Paduka Dalam, Dusun Balai Karangan I Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.
 
Baca Juga: Razia Balap Liar, Polresta Manado Amankan Lima Sepeda Motor
 
Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa, sembilan buah paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu didalam sebuah saku celana, satu pack plastik bening berklip, yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, satu buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan dan Uang sejumlah Rp. 310.000.
 
Operasi penangkapan itu pun dipimpin langsung oleh Kaposlek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH didampingi Wakapolsek Sekayam Iptu Supar, Kanit Reskrim Ipda Juliansah Saputra, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno, Kanit Binmas Bripka Saefudin, serta personil Polsek Sekayam.
 
Pengungkapan terduga pelaku  narkotika tersebut adalah sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan masyarakat terhadap adanya peredaran Narkotika, di Kecamatan Sekayam dengan cara memberikan informasi kepada petugas Kepolisian.

Tags

Terkini