hukum-kriminal

Geng Motor yang Resahkan Warga  Diciduk Tim Macan Jambi, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

Rabu, 8 Mei 2024 | 19:29 WIB
Kelompok geng motor. (Desain Tim)
 
 
REPORTASENTT.COM, JAMBI- Sering meresahkan warga, geng motor akhirnya diciduk Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta, pada Selasa, (2/8/2024).
 
Setelah dilakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman cctv, Tim  Tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro berhasil menemukan para pelaku gank motor yang telah meresahkan warga, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan.
 
"Pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy.
 
 Baca Juga: Nekat Edarkan Barang Haram, Pasangan Suami- Istri di Payakumbuh Ditangkap Polisi
 
Kompol Mas Edy mengatakan, para pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga juli 2022.

Modus pelaku katanya, adalah dengan mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek.
 
"Kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya," katanya.
 
Baca Juga: Buntut  Jual Buah Sawit, Asisten Sortasi Perusahaan dikeroyok 

Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) sepeda motor jenis scoopy, 1 (satu) sepeda motor jenis Satria FU dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda CRF.

Saat ini kata Kompol Edy, para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi.

Tags

Terkini