REPORTASENTT.COM- AA (16) Seorang Pelajar salah satu SMA di Kota Mataram berhasil diringkus oleh Kepolisian setempat, karena melakukan tindakan pencurian Kotak Amal di halaman Masjid di Wilayah Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus pelaku saat ini telah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mataram.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., Senin (13/05) mengatakan, penanganan kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA karena terduga pelakunya masih dj bawah umur dan berstatus pelajar.
Baca Juga: Gerak Cepat Polsek Maulafa Meringkus Pelaku Pencurian Panel Listrik Tower, Ternyata Pelaku Bekerja di Perusahan Ini!
Berdasarkan keterangan AA yang diperoleh penyidik, ia nekat melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid Nurul Hidayah di lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika, kecamatan Sandubaya pada Jum’at (10/05) itu untuk jud- online (JO)
“Pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian karena sudah ketagihan main jud- slot.
Berdasarkan keterangan AA yang diperoleh penyidik, ia nekat melakukan aksi pencurian kotak amal di masjid Nurul Hidayah di lingkungan Lendang Lekong Kelurahan Mandalika, kecamatan Sandubaya pada Jum’at (10/05) itu untuk jud- online (JO)
“Pengakuan pelaku, ia melakukan pencurian karena sudah ketagihan main jud- slot.
Ia mengaku bahwa sebagian uang hasil pencurian kotak amal tersebut dipakai untuk Deposit jud- Slot. Hanya tersisa sekitar 800 ribu rupiah dari,” terang yogi.
Baca Juga: Arti Logo dan Moto Resmi Kunjungan Paus Fransiskus ke Asia dan Oceania yang Diluncurkan Kantor Berita Takhta Suci Vatikan
Sebagai upaya pembinaan disamping penindakan hukum sesuai UU yang berlaku untuk usia anak, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi baik dengan orang tua tersangka maupun dengan pihak sekolah.
Sebagai upaya pembinaan disamping penindakan hukum sesuai UU yang berlaku untuk usia anak, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi baik dengan orang tua tersangka maupun dengan pihak sekolah.
Hal ini dilakukan agar pengawasan dan bimbingan terhadap siswa dapat lebih ditingkatkan.
“Selain peroses hukum kita akan lakukan pembinaan terhadap pelaku ini, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.
“Selain peroses hukum kita akan lakukan pembinaan terhadap pelaku ini, agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.