REPORTASENTT.COM- Sebuah rumah yang dilaporkan masyarakat setempat diduga menjadi lokasi transaksi hingga pesta narkotika jenis sabu digrebek oleh pihak Kepolisian.
Rumah yang berada di Wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu, Polisi mengamankan tiga (3) orang pelaku dan mengamankan barang bukti berupa, mengamankan 23 poket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto secara keseluruhan seberat 17,14 gram.
“Tiga orang pelaku masing-masing berinisial GW (43), MA (62), dan TR (39) berhasil diamankan petugas saat penggerebekan yang dilakukan kemarin hari senin (20/05),” Kata Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, Selasa (21/05).
Baca Juga: PAM VVIP KTT World Water Forum di Bali, Satgasud Amankan Wilayah Udara
AKP Tamrin menjelaskan barang bukti lain yang ikut diamankan yakni seperti 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning, 1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android serta 2 buah skop plastik.
Dari pengakuan para pelaku, ketiganya merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu.
AKP Tamrin menjelaskan barang bukti lain yang ikut diamankan yakni seperti 1 buah alat hisap/bong, 2 bendel klip obat kosong, 2 pipa kaca,1 buah tabung warna merah kuning, 1 buah kotak obat merk bexce plus, 3 unit HP android serta 2 buah skop plastik.
Dari pengakuan para pelaku, ketiganya merupakan penjual dan pengguna narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut mereka beli dari seseorang dari Kecamatan Utan yang selanjutnya di jual lagi oleh ketiganya di sekitar wilayah Kecamatan Alas.
Baca Juga: Kendaraan Tempur BVP-2 Marinir Hancurkan Sasaran Darat di Medan Latihan
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus,” tutup AKP Tamrin.
“Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut serta pengembangan kasus,” tutup AKP Tamrin.