hukum-kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Kejadian Pembunuhan Mahasiswa NTT di Lombok Utara

Kamis, 30 Mei 2024 | 19:52 WIB
Salah satu pelaku saat dihadirkan dalam konferensi pers oleh Polres Lombok Utara. (Foto tangkapan layar Instagram Humas Polres Lombok Utara )

REPORTASENTT.COM, LOMBOK- Kepolisian Resor Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Perawira, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung.

Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, saat konferensi Pers pengungkapan kasus ini, Rabu (29/05) mengatakan, kejadian berawal rasa kesal dari para pelaku terhadap korban karena memiliki utang di tempatnya bekerja. 

JF yang baru satu minggu bekerja itu ingin pulang ke NTT namun belum bisa mengembalikan uang pinjamannya sebesar Rp 500.000 kepada pelaku PCM.

Baca Juga: Penyelundupan WNA Cina ke Australia Terkuak, Polres Rote Ndao Gelar Konferensi Pers

Akibatnya, pelaku PCM selaku pimpinan koperasi emosi dan kesal. 

"Sehingga keduanya pun sempat terlibat cekcok, dua pelaku lain yang mendengar keributan kemudian datang dan justru ikut melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolres AKBP Didik. 

Ditambahkan Kapolres, korban yang dikeroyok sempat berhasil melarikan diri, namun tetap dikejar oleh para pelaku dengan menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga: Pencuri dan Penadah Tabung Gas Elpiji Diringkus Polisi, 1 DPO

Korban yang tertangkap kemudian dibawa ketiga pelaku ke tanah kosong dan dianiaya hingga tidak sadarkan diri.

Para pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan sebatang kayu pada bagian punggung dan kepala.

Korban hilang kesadaran dan diduga langsung meninggal dunia.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Ungkap Kronologi Penemuan Seorang Nenek di Kuwus yang Sempat Hilang 5 Hari

"Panik dengan hal itu, ketiga pelaku kemudian merekayasa kejadian seolah-olah korban melakukan gantung diri," jelas Kapolres. 

Dijelaskan AKBP Didik, Korban diikat menggunakan baju di sebuah kayu.

Halaman:

Tags

Terkini