Sulastri H.I Rasyid Resmi Dilantik Sebagai Penjabat Bupati Flores Timur

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 28 Mei 2024 | 20:53 WIB
Sulastri H.I Rasyid, resmi dilantik menjadi penjabat bupati Flores Timur. (Foto/ Desain Tim Reportase NTT )
Sulastri H.I Rasyid, resmi dilantik menjadi penjabat bupati Flores Timur. (Foto/ Desain Tim Reportase NTT )

REPORTASENTT.COM, KUPANG- Sulastri H.I Rasyid, resmi dilantik menjadi penjabat bupati Flores Timur menggantikan penjabat bupati yang lama Drs. Doris Alexander Rihi.

Sumpah jabatan ini laksanakan pada hari selasa, tangga 28 Mei 2024 bertempat di aula kantor gubernur NTT, oleh Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, SH, MDC, di Kupang.

Penunjukkan itu tertuang dalam surat Mendagri No: 100.2.1.3-1088 Tahun 2024, tanggal 10 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Flores Timur.

Baca Juga: Hadir di Persidangan Praperadilan, Agus Boli: Saya tidak Melawan Jaksa

Dengan moment ini, Sulastri Rasyid resmi menjabat Penjabat Bupati untuk masa jabatan sedikitnya delapan bulan kedepan atau setidaknya sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur definitif.

Selama dua tahun memimpin, oleh sebagian kalangan, Penjabat Bupati Doris Alexander Rihi dinilai telah banyak berbuat dan sukses membuat sejumlah gebrakan dan perubahan di Lewotanah, Flores Timur.

Saat Pengambilan janji dan sumpah jabatan, Ayodhia Kalake mengingatkan kepada 2 penjabat bupati untuk tetap setia pada ikrar dan janji sumpah jabatan.

Baca Juga: Tanah Longsor di Pegunungan Arfak, 2 Orang Meninggal Dunia

"Sumpah dan janji juga di pandang sebagai suatu pernyataan yang tidak boleh di langgar," kata penjabat Gubernur NTT.

Oleh karena itu Ayodhia mengharapkan kepada penjabat yang baru agar dapat menjalankan amanah sebagai penjabat dengan penuh tanggung jawab mendedikasikan kemampuan dirinya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis: Elen Labina 

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X