hukum-kriminal

Identitas Pemberi Sabu Kepada Pelantun Lagu “Surat Cinta untuk Starla" Sudah Dikantongi Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 | 09:44 WIB
Musisi Virgoun saat dilakukan penggeledahan di kamar Kost. (Foto umas Polres Metro Jakarta Barat)
 
 
REPORTASENTT.COM, JABAR- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah mengidentifikasi orang yang memberikan narkotika jenis sabu kepada musisi berinisial VTP , pelantun lagu “Surat Cinta untuk Starla.”

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa identitas pemberi narkotika tersebut telah berhasil dikantongi.
 
“Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kami mohon doanya agar orang tersebut dapat kami amankan dan kami bisa mengembangkan kasus ini,” ujar Indrawienny Panjiyoga saat memberikan keterangan pers di Mapolres, Sabtu, 22/6/2024.
 
 Baca Juga: Insiden Serangan Siber di PDN, Pemerintah Indonesia Tidak Akan Membayar Uang Tebusan 8 Juta Dolar AS ke Hecker
 
Indrawienny juga menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Virgoun dan rekannya, PA, dalam keadaan sehat.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

“Kemarin, kami sudah melakukan tes kesehatan terhadap kedua orang tersebut, dan hasil tes urinnya positif mengandung narkotika jenis sabu,” jelasnya.
 
Baca Juga: Edarkan Sabu di Sumbawa, Pria Asal Jawa Timur Diringkus Polisi

Proses pemeriksaan kasus ini masih terus berjalan.

Pihak kepolisian juga telah melakukan penggeledahan ulang di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu kosan VTP di Ampera Avenue residence Jakarta Selatan.

“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti awal, yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” tambah Indrawienny.

Tags

Terkini