hukum-kriminal

Saat Sedang Rekap Nomor Togel, Seorang Pria Dibekuk Polisi 

Jumat, 19 Juli 2024 | 07:39 WIB
Ilustrasi tangan diborgol. (Foto/ desain Reportase NTT. )
 
REPORTASENTT.COM- Personil Reskrim Polsek Kota Kisaran Timur melakukan penyelidikan tentang adanya tindak pidana jual Togel.
 
Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang melakukan perjudian jenis nomor Togel.
 
Lokasi laki- laki itu terdeteksi di sebuah warung di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun VII, Desa Meranti, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
 
 Baca Juga: Bupati Ponorogo Siap Gandeng Promedia Gelar Pelatihan Jurnalisme Berkualitas, Sugiri Sancoko Ternyata Adalah Mantan Wartawan

Menindak lanjuti hal tersebut Unit Reskrim Sek Kota Kisaran dipimpin oleh IPTU Dr. Anwar Sanusi, SH, menuju tempat tersebut.
 
Di lokasi, Polisi berhasil mengamankan seorang laki laki yang berinisial  MSR (49) warga Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan.

IPTU Dr. Anwar menjelaskan, saat penangkapan pelaku sedang duduk menunggu pemesan nomor togel.
 
 Baca Juga: Sesalkan Penembakan Pemulung, Komisi I Desak TNI Evaluasi Internal dan Tindak Tegas Pelaku
 
"Ia sambil menulis rekapan nomor togel," kata IPTU Dr. Anwar.
 
Ditambahkannya, saat dilakukan Introgasi pelaku mengaku melakukan judi togel dan mengyetorkan hasilnya kepada (DS).
 
Sementara itu, Ipda Muhammad Alif Zhafar Ghali, Kapolsek kota Kisaran Timur membenarkan hal tersebut.
 
 Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Ratusan Guru Honorer Dipecat Ditengah Penataan tenaga non-ASN, Ketua DPR RI Angkat Bicara
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur guna diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya.

Tags

Terkini