hukum-kriminal

Terungkap 2 Kasus Kriminal: Modus Pencurian Kotak Amal di Masjid hingga Penipuan Sepeda Motor Terbongkar!

Sabtu, 28 September 2024 | 22:00 WIB
Press rilis kasus pencurian dan penggelapan oleh Polsek Bintan Timur. (Foto Polda Kepri)
 
REPORTASENTT.COM- Kepolisian melalui  Kapolsek Bintan Timur  berhasil mengungkap tujuh kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, dengan modus operandi yang bervariasi, mulai dari pencurian kotak amal di masjid hingga penipuan berkedok penjualan sepeda motor.
 
Kapolsek Bintan Timur Akp Firuddin  dalam press release pengungkapan dua kasus Tindak Pidana di Mapolsek Bintan Timur, Jumat (27/09/24), menyampaikan Dalam terdapat 2 kasus tindak pidana diantaranya pencurian kotak amal yang terjadi di masjid Al-Hidayah Desa Kelong, dan pencurian serta penggelapan yang terjadi di Kampung Bangun rejo Bintan Timur.

Kedua kasus tersebut berhasil terungkap berkat laporan serta dukungan masyarakat dalam membantu tugas Kepolisian.
 
 Baca Juga: Semarak HKGB Ke-72, Bhayangkari Cabang Ende Gelar Lomba Unik, Para Perwira dan PJU Polres Adu Keahlian Masak Nasi Goreng
 
Adapun modus pelaku pencurian kotak amal yaitu pelaku masuk kedalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak infak didalam masjid selanjutnya pelaku merusak dan mengambil uang serta membuang kotak infak tersebut kelaut.

Kemudian kasus selanjutnya yaitu pelaku berpura-pura memenijam sepeda motor milik korban dan membawa pergi.

Inisial tersangka pencurian kotak infak yaitu HO, 45 tahun pekerjaan tukang batu dan tersangka pencurian serta penggelapan yaitu KA, 36 tahun pekerjaan swasta.
 
Baca Juga: Polres Probolinggo Kota  Bongkar Tawuran Antar Gengster: 7 Pemuda Diciduk, Motif Terungkap!

Atas perbuatan para tersangka di kenakan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke 5 K.U.H.Pidana dan pasal 362 atau padal 372 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana 7 dan 5 tahun penjara.
 
Dalam press konferens juga dihadiri oleh Kasi Humas Polres Bintan Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur bersama Personil Polsek dan para jurnalis.
 
 

Tags

Terkini