hukum-kriminal

Dua Pencuri Motor Ditangkap Polisi, Mengejutkan, Salah Satunya Masih di Bawah Umur!

Minggu, 29 September 2024 | 19:40 WIB
Foto ilustrasi. Desain By Tim Reportase NTT.

 

REPORTASENTT.COM- Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Yang mengejutkan, salah satu pelaku ternyata masih di bawah umur dan terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh pelaku dalam melancarakan aksinya, yakni dengan meracuni korban menggunakan racun tikus yang dimasukkan ke dalam makanan dan minuman.

Baca Juga: Diskusi Diaspora di Kemang Berujung Ricuh: Panggung Dirusak dan Peserta Diancam, Polisi Ungkap Penangkapan Pelaku  

Kedua tersangka ini tambah AKBP Joko, mengambil barang milik korban seperti motor, ponsel, dan uang, setelah sebelumnya mencampurkan racun tikus ke dalam makanan atau minuman yang diberikan kepada korban.

Dari hasil penyelidikan, kejadian tersebut bermula saat kedua pelaku mencari korban melalui aplikasi kencan.

Mereka sengaja menargetkan pria yang sudah berusia lanjut dan berstatus duda karena dianggap mudah dibohongi.

 Baca Juga: Tabrakan, Ibu dan Anak Terjatuh Setelah Berpapasan dengan Mobil Pick Up

Dari pengakuan pelaku, motif utama tindakan ini adalah masalah ekonomi.

"Setelah mendapatkan barang curian, mereka langsung menjual dan membagi hasilnya. Tindakan ini telah dilakukan sebanyak tiga kali di lokasi berbeda di wilayah Sumedang," kata Kapolres Sumedang, Jumat (28/9/2024).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 Baca Juga: Polres Probolinggo Kota  Bongkar Tawuran Antar Gengster: 7 Pemuda Diciduk, Motif Terungkap!

Saat ini kedua pelaku telah ditahan, satu berada di Mapolres Sumedang, sementara satu lagi dititipkan di lapas anak karena masih di bawah umur.

Tags

Terkini