Sampai dengan saat ini, diakui Kapolres, Polres Manggarai belum ada menerima laporan atau aduan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggotanya.
Baca Juga: Sepasang Kekasih Terlibat Kasus Mengejutkan, Polisi Grebek Keduanya di Ampenan
"Bhkan sekarang yang ada hanyalah kasus intimidasi dan pengrusakan rumah warga yang pro pembangunanan dan korban sudah membuat laporan ke SPKT Polres Manggarai," kata dia.
Ada juga kata Kapolres pemberitaan bahasa di borgol yang pada kenyataannya anggotanya tidak ada yang membawa borgol.
"Kalau kita bicara bahwa ada yang masuk rumah sakit seperti penyampaian adik-adik kita mahasiswa yang pada saat aksi damai di Polres Manggarai, pada Kamis, 03-20-2024, dan setelah ditanya data identitas masyarakat yang masuk rumah sakit, mereka tidak bisa menunjukkan data tersebut, anggota saya juga sudah saya perintahakan mengecek langsung korban kerumah sakit namun tidak ada korban penganiayaan yang terjadi di Poco Leok dan tidak ada data pasien rawat nginap dimaksud,' katanya.
Baca Juga: Pemred Media Floresa.co Diintimidasi Polisi di Manggarai, Kabid Humas Polda NTT Angkat Bicara!
Dirinya berharap semua pihak berkepala dingin dan meminta paham bahwa itu adalah Proyek Strategis Nasional.
Bagi Kepolisian juga merupakan salah satu dari 14 program prioritas Kapolri.
"Bahwa Polri wajib menjamin keamanan Progam Prioritas Nasional, dan kami wajib amankan. Saya berharap dan bermohon kepada semua pihak utk berdoa demi terciptanya kesejukan dan kedamaian tidak perlu kita semua menunjukkan ego kita, mari kita berpikir positif, ini semua demi percepatan pembangunan daerah/kabupaten Manggarai," terangnya.
Baca Juga: Guru TK Sekolah Swasta Curhat di Medsos, Protes Syarat Seleksi PPPK yang Dinilai Diskriminatif
Situasi ini menuai keprihatinan di kalangan masyarakat, khususnya para insan Media.
Wartawan, yang sejatinya pilar ke empat demokrasi, sebagai kontrol sosial, memperkuat demokrasi, turut mencerdaskan kehidupan bangsa, serta berperan dalam upaya menegakkan supremasi hukum, kini merasa terpojok dan kehilangan perlindungan saat menjalankan tugas mereka.
Ancaman intimidasi ini menciptakan suasana tidak nyaman bagi para insan pers, terutama di tengah tekanan dari berbagai pihak yang seharusnya memberikan dukungan bagi mereka.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar, 12 Pelaku Diamankan, Apa Motif di Baliknya?