Kapolres Manggarai Bantah Anggotanya Intimidasi Wartawan, Ancam Laporkan ke Dewan Pers Meski Bukti Sebaliknya

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:55 WIB
Kapolres Manggarai (depan)/ foto backround Pimred Floresa.
Kapolres Manggarai (depan)/ foto backround Pimred Floresa.

Media Floresa.co Tanggapi Pernyataan Kapolres Manggarai


- Pertama, sampai 5 Oktober 2024, Floresa memang belum membuat Laporan Polisi atas kasus kekerasan ini karena korban masih mengalami trauma dan kami masih mempertimbangkan apakah kami dapat melapor kasus ini ke Polres Manggarai yang adalah institusi pelaku atau ke Polda NTT di Kupang.

- Kedua, bertolak belakang dengan pernyataan Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, bahwa korban telah berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Manggarai. Proses itu kami lakukan dengan hati-hati, termasuk tidak memberitahu bahwa ini adalah akibat kekerasan aparat, karena mengkhawatirkan intervensi pihak pelaku.

- Kekhawatiran kami terbukti benar karena seperti yang dinyatakan AKBP Edwin Saleh dalam pernyataan persnya, ia “perintahkan mengecek langsung korban ke rumah sakit.” Pernyataan ini juga sekaligus menunjukkan bahwa pihak Polres Manggarai telah mengetahui ada korban dan karena itu mereka mengeceknya di rumah sakit.

 Baca Juga: Drama Kejar- kejaran di Minimarket! Satu Pelaku Ganjal ATM Tertangkap, Lainnya Kabur Setelah Sundul Mobil Patroli Polisi

- Ketiga, pengakuan Kapolres AKBP Edwin Saleh, bahwa tindakan pengamanan sudah sesuai dengan SOP menunjukkan adanya tanggung jawab dan garis komando dalam seluruh peristiwa kekerasan yang terjadi di Poco Leok.

- Keempat, keseluruhan pernyataan Kapolres ini menunjukkan bahwa pihak Polres Manggarai tidak saja menyangkal kebenaran di lapangan tetapi juga sedang berusaha mengkriminalisasi korban.

- Kelima, sikap Polres Manggarai ini dengan jelas menunjukkan bahwa jurnalis Floresa dan warga Poco Leok yang menjadi korban kekerasan akan sangat sulit mendapat keadilan, tanpa adanya pengawasan internal kerja polisi dan solidaritas publik untuk memantau proses pengusutan kasus ini.

 Baca Juga: Negara Rugi Rp32.8 Miliar, Polisi Bongkar Jaringan 134 BBL Ilegal

- Keenam, tim Floresa.co memberitahukan, bahwa kondisi korban dan langkah hukum yang akan ditempuh akan kami sampaikan kepada publik dalam konferensi pers pada Senin, 7 Oktober 2024, yang waktunya akan disampaikan lebih lanjut kepada rekan-rekan media.

Konferensi pers tersebut nantinya akan menghadirkan para korban, pendamping hukum dan lembaga-lembaga solidaritas.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X