REPORTASENTT.COM, ADONARA- Kapolres Flores Timur, AKBP I Nyoman Putra Sandita, mengungkap keterlibatan dua kepala desa dalam insiden penyerangan di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang terjadi pada Senin (21/10/2024).
Kedua kepala desa yang terlibat berasal dari Desa Kimakamak dan Desa Ilepati, dan mereka telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Kapolres Flotim, mereka diduga kuat menjadi provokator dalam konflik yang berujung pada pertumpahan darah tersebut.
Selain dua kepala desa, seorang Sekretaris Desa Ilepati juga ikut ditahan.
Penyidik juga menahan seorang perempuan yang diduga bertindak sebagai informan.
Perempuan ini dilaporkan memberikan informasi terkait kondisi Desa Bugalima, yang akhirnya memicu penyerangan.
Baca Juga: Pimpin Kemnaker, Yassierli Fokus pada Pemberantasan Korupsi dan Digitalisasi
Kepolisian, sejak Senin, 21 Oktober 2024, telah melakukan penyisiran sebanyak tiga kali, dan mengamankan 19 orang.
"Seluruhnya sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Flroes Timur,” ungkap AKBP INyoman.
Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tim penyidik memutuskan menaikkan status 16 orang tersebut sebagai tersangka, termasuk dua kepala desa yang diduga sebagai dalang provokasi.
Baca Juga: KIM Jadi Jembatan antara Pemerintah dengan Masyarakat
Terkait potensi penambahan tersangka, I Nyoman menegaskan bahwa tim penyidik terus mendalami dan mengembangkan penyelidikan.
Pendalaman dan pengembangan penyidikan juga kata Nyoman, masih terus dilakukan.
"Para tersangka terlibat langsung dalam penyerangan dan pembakaran di Desa Bugalima. Sejumlah di antaranya diyakini telah mempersiapkan bom rakitan yang dipakai dalam bentrokan," ungkap Kapolres Flotim AKBP I Nyoman, dalam pernyataannya kepada Wartawan, Rabu (23/10/2024).