hukum-kriminal

Terungkap! Tempat Hiburan di Maluku Tengah Jadi Lokasi TPPO, Tiga Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:50 WIB
Inilah tiga terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh Polisi. (Foto Polda Maluku)
 
 
REPORTASENTT.COM, AMBON - Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Diamond Billiar dan Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
 
Dalam pengungkapan ini, tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut diamankan pada Rabu (8/1/2025).

Tiga terduga pelaku yang diamankan yakni berinisial RAR (23 tahun), AW (36), dan BI (40), masing-masing memiliki peran sebagai pengelola dan penanggung jawab di tempat hiburan tersebut.
 
 Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Jaringan Peredaran Sabu 6,9 Kg di Jabodetabek, Dua Tersangka Ditangkap!
 
Ketiganya ditangkap berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tertanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 9 Januari 2025.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum.
 
"Tim melakukan pengecekan dan penyelidikan di Diamond Billiar & Karaoke, yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur," ujar Kombes Areis dalam keterangan persnya, Jumat (10/1/2025).
 
Baca Juga: Oknum KPPS Tersangka! Dugaan Kecurangan Pilkada Manggarai Barat 2024 Terungkap!

Setibanya di lokasi, petugas menemukan dua anak di bawah umur, DIP (15 tahun) dan MR (16 tahun), yang diduga dijadikan pekerja di tempat hiburan tersebut.
 
 
Tim Resmob kemudian mengamankan kedua korban dan tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas perekrutan serta pengelolaan tempat hiburan tersebut.

Kombes Areis menjelaskan bahwa saat ini kedua korban dan ketiga terduga pelaku telah dibawa ke Kantor Ditreskrimum Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
 Baca Juga: Buron 8 Hari: Begini Dramatisnya Penangkapan Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan
 
"Kasus ini masih terus kami dalami, dan kami akan terus melakukan proses hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan TPPO ini," tambahnya.

Tags

Terkini