hukum-kriminal

Misteri Mobil Dinas RI 36: Siapa Penggunanya? Para Menteri Membantah, Patwal Dihukum!

Minggu, 12 Januari 2025 | 06:00 WIB
Inilah aksi pengawal (patwal) mobil dinas dengan plat RI 36 mengundang perhatian publik. (Foto Facebook)

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Slamet mengungkapkan bahwa personel yang terlibat dalam insiden ini bertugas di Polda Metro Jaya.

Pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti kejadian tersebut.

 Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: KKP Diminta Selidiki Pelaku!  

"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.

Slamet juga menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan bahwa seluruh petugas patwal sudah menjalani pelatihan dan asesmen yang ketat, dan tidak boleh bertindak dengan cara yang tidak pantas.

"Seluruh petugas pengawalan itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini