"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Slamet mengungkapkan bahwa personel yang terlibat dalam insiden ini bertugas di Polda Metro Jaya.
Pihaknya sudah mengambil langkah tegas dengan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Baca Juga: Misteri Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang: KKP Diminta Selidiki Pelaku!
"Yang bersangkutan sudah ditindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ," tambahnya.
Slamet juga menegaskan bahwa tindakan arogan tersebut tidak dapat dibenarkan. Ia memastikan bahwa seluruh petugas patwal sudah menjalani pelatihan dan asesmen yang ketat, dan tidak boleh bertindak dengan cara yang tidak pantas.
"Seluruh petugas pengawalan itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," tegasnya.