hukum-kriminal

5 Fakta Mengejutkan! Geng Rusia Diduga Culik Turis di Bali, Paksa Transfer Kripto Rp3,4 M

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:48 WIB
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy. (Foto Dok. Polda NTT)

 

REPORTASENTT.COM, BALI- Bali tengah digemparkan oleh aksi kriminal yang dilakukan oleh sekelompok warga negara asing (WNA) asal Rusia terhadap seorang WNA Ukraina berinisial LL.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025, dan kini sedang viral di media sosial.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap bahwa kasus ini melibatkan sembilan tersangka, sebagian besar berasal dari Rusia, serta dua lainnya dari Ukraina dan Kazakhstan.

 Baca Juga: Tim Gabungan Gerebek Kampung Narkoba di Lombok, 25 Orang Diamankan!

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina, dan Kazakhstan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, dalam konferensi pers di Denpasar, Bali, Jumat (31/1/2025).

Polda Bali telah melayangkan dua kali panggilan kepada para tersangka melalui konsulat mereka, tetapi hingga kini belum ada satu pun yang memenuhi panggilan.

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulatnya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," tegas Ariasandy.

 Baca Juga: Beberapa Wilayah Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir? Jika Gagal, Dampaknya Bisa Mengejutkan!

Kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Pihak kepolisian juga telah mengirimkan dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada korban.

Selain itu, dua kali pra-rekonstruksi telah dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).

 Baca Juga: IKTL dan Uniflor Teken MoU dan PKS, Perkuat Kolaborasi Akademik

Polda Bali juga bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, kedutaan besar terkait, serta pihak imigrasi untuk menuntaskan kasus ini.

Halaman:

Tags

Terkini