REPORTASENTT.COM, ENDE- Enam oknum pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YS Ende terlibat dalam video viral yang menunjukkan kenakalan remaja, yang memicu keresahan di kalangan masyarakat.
Video tersebut, yang beredar luas di media sosial, menampilkan sejumlah pelajar yang melakukan tindakan tidak pantas, termasuk merokok dan perilaku negatif lainnya, yang berpotensi menjadi contoh buruk bagi siapa saja yang menontonnya.
Sebagai respons terhadap insiden tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore, Bripka Paulus Rago, mengadakan kegiatan mediasi di sekolah tempat oknum pelajar tersebut belajar.
Sebagai respons terhadap insiden tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore, Bripka Paulus Rago, mengadakan kegiatan mediasi di sekolah tempat oknum pelajar tersebut belajar.
Mediasi berlangsung pada, Minggu sore (2/2/2025) di SMK YS Ende, yang dihadiri oleh kepala sekolah, Babinsa Ende Tengah, pemilik kos yang tempat tinggal para pelajar, wali kelas X, serta keenam oknum pelajar tersebut yang terdiri dari tiga pria dan tiga wanita.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Paulus memberikan pembinaan kepada para pelajar.
Dalam mediasi tersebut, Bripka Paulus memberikan pembinaan kepada para pelajar.
Ia menghimbau mereka untuk membuat klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak pantas serta melanggar norma-norma yang berlaku.
“Saya menghimbau kepada adik-adik siswa dan siswi untuk tidak mengulangi kembali perbuatan kenakalan remaja seperti merokok, mengkonsumsi miras, serta memviralkan video atau konten yang bersifat negatif di media sosial. Hal tersebut dapat merusak moral generasi muda, khususnya di Kabupaten Ende,” ujar Bripka Paulus.
Keenam oknum pelajar tersebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma dan aturan, serta akan membuat video klarifikasi permintaan maaf yang akan disebarkan ke publik.
Humas Polres Ende mengonfirmasi bahwa kegiatan mediasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menghindari dampak negatif yang dapat timbul dari kenakalan remaja yang viral di media sosial.
Keenam oknum pelajar tersebut berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar norma dan aturan, serta akan membuat video klarifikasi permintaan maaf yang akan disebarkan ke publik.
Humas Polres Ende mengonfirmasi bahwa kegiatan mediasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan menghindari dampak negatif yang dapat timbul dari kenakalan remaja yang viral di media sosial.