hukum-kriminal

Gagal Berangkat! 9 Penumpang Terjebak Penipuan Tiket di Kupang, Begini Aksi Cepat Polisi

Selasa, 11 Februari 2025 | 19:00 WIB
Para pelaku saat diamankan Polisi. (Foto Poltresta Kupang Kota)
 

REPORTASENTT.COM, KUPANG-  Sebanyak sembilan calon penumpang kapal Pelni di Pelabuhan Tenau, Kupang, nyaris menjadi korban penipuan tiket. Dari jumlah tersebut, tujuh orang merupakan keluarga Kristo Baok yang hendak berangkat ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sementara dua lainnya memiliki tujuan ke Bali.

Peristiwa ini bermula ketika mereka tiba di Kupang pada 6 Februari 2025 dengan tujuan mencari pekerjaan di Bima dan Bali.
 
Setibanya di kantor Pelni, mereka mendapat informasi bahwa tiket kapal telah habis terjual.
 
 Baca Juga: TVRI Klarifikasi: Tidak Ada PHK ASN, Hanya Penghentian Sementara Kontributor Daerah!
 
Saat itulah, beberapa orang menawarkan bantuan untuk memberangkatkan mereka dengan harga tertentu.

Setelah mencapai kesepakatan, Kristo Baok dan rombongannya menyerahkan uang sebesar Rp2.350.000 di depan kantor Pelni.
 
Keesokan harinya, mereka kembali diminta untuk membayar tambahan sebesar Rp750.000 di Pelabuhan Tenau.
 
 
 Baca Juga: Aktor Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Resmi Menikah di Bali, Netizen Dibuat Kaget!
 
Namun, setelah menunggu selama dua hari di atas kapal, tiket yang dijanjikan tak kunjung diberikan.

Menyadari adanya kejanggalan, Kristo Baok segera menghubungi Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Kupang Kota, Kompol Okto Wadu Ere, S.H.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kabagops bersama Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Iptu Arifin Abdurahman bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Tenau.
 
 Baca Juga: Hati- hati BTS dan TMS! Bisa Gagal Dapat NIP PPPK/CPNS?
 
Berkat respons sigap dari kepolisian, sembilan calon penumpang yang nyaris menjadi korban penipuan akhirnya terselamatkan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam merespons laporan masyarakat.

"Setelah mendapat laporan dari Kabagops tentang adanya calon penumpang yang telah membayar tiket namun tidak mendapat kepastian, saya perintahkan Kabagops dan Wakasat Reskrim untuk segera menangkap pelaku," ujar Kombes Aldinan setelah memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025 di Mapolresta Kupang Kota.
 

Baca Juga: BKN Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Periode II Tahun 2024

Mendapat perintah dari Kapolresta, Kabagops langsung bergerak ke lokasi bersama Wakasat Reskrim dan anggota lainnya.
 
Dalam waktu 10 menit, mereka tiba di Pelabuhan Tenau dan berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Jeki.

"Kami segera naik ke kapal dan berkoordinasi dengan kapten kapal. Setelah mendapatkan izin, kami melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan, mengamankan sembilan penumpang yang tidak memiliki tiket, serta memberi penjelasan bahwa mereka telah menjadi korban penipuan. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kompol Okto Wadu Ere.
 
Baca Juga: Nasib ASN dan PPPK di Tengah Pusaran Pemangkasan Anggaran oleh Presiden Prabowo

Kristo Baok (30), yang tinggal di Manulai 2 dekat Terminal Tabun, mengungkapkan kekagumannya terhadap kecepatan respons kepolisian.

"Saya heran, baru saja menelepon, tiba-tiba dalam waktu kurang dari 10 menit polisi sudah tiba di pelabuhan," ujar Kristo.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui nomor kontak kepolisian dari media sosial.
 
Baca Juga: Pemotongan Anggaran Kementerian PU Tuai Sorotan, Berdampak pada Keselamatan Jalan

"Saya ingat pernah melihat imbauan dari Kapolresta Kupang Kota di Facebook tentang calo di pelabuhan, lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi. Saya coba menelepon salah satu nomor tersebut, yaitu milik Pak Okto, dan langsung mendapat respons cepat. Tak lama setelahnya, saya ditelepon kembali dan diberi tahu bahwa petugas sudah berada di pelabuhan," tambahnya.

Kapolresta Kupang Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap praktik percaloan tiket.

"Jika mengalami kejadian serupa, silakan hubungi nomor telepon yang telah kami bagikan di media sosial Humas Polresta Kupang Kota. Kami pastikan akan segera merespons dan menangani permasalahan yang terjadi," tegas Kombes Aldinan.

Tags

Terkini