REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) hingga 80 persen terus menuai sorotan.
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, menilai bahwa pemotongan anggaran ini berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” ujar Irmawan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, perawatan rutin jalan dan jembatan sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
“Keterbatasan anggaran tersebut bisa mengurangi dana untuk perawatan rutin jalan dan jembatan. Jika hal ini benar terjadi, maka jalan dan jembatan rawan rusak sehingga berdampak pada keselamatan pengguna jalan. Kami mendesak agar Kementerian PU memastikan pemotongan anggaran tidak mengurangi pos anggaran untuk perbaikan atau preservasi jalan dan jembatan,” ujar Irmawan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Sabtu (8/2/2025).
Menurutnya, perawatan rutin jalan dan jembatan sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Ia menyoroti masih banyaknya jalan berlubang, retak, bergelombang, serta tergenang air yang meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama saat libur Lebaran dan Tahun Baru ketika arus lalu lintas meningkat.
Selain berdampak pada infrastruktur, Irmawan juga mengkhawatirkan pemotongan anggaran Kementerian PU dapat memicu peningkatan angka pengangguran. Ia menekankan bahwa berbagai proyek Kementerian PU, terutama dalam hal preservasi jalan dan jembatan, menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikhawatirkan malah rakyat yang jadi korban karena tidak bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Selain berdampak pada infrastruktur, Irmawan juga mengkhawatirkan pemotongan anggaran Kementerian PU dapat memicu peningkatan angka pengangguran. Ia menekankan bahwa berbagai proyek Kementerian PU, terutama dalam hal preservasi jalan dan jembatan, menggunakan skema padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja.
“Kalau ada efisiensi ini, dikhawatirkan malah rakyat yang jadi korban karena tidak bisa merasakan manfaatnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Polri Buka Jalur Khusus bagi Hafiz dan Hafizah Berprestasi, Kesempatan Emas! Ini Syaratnya
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), disampaikan bahwa anggaran Kementerian PU tahun 2025 turun drastis menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya Rp110,95 triliun.
Dalam rapat kerja Komisi V dengan Kementerian PU pada Kamis (6/7/2025), disampaikan bahwa anggaran Kementerian PU tahun 2025 turun drastis menjadi Rp29,57 triliun dari sebelumnya Rp110,95 triliun.
Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
“Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap pemerintah berpihak kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.
“Kami mendukung program efisiensi yang diinstruksikan oleh Pemerintah. Tapi kami juga berharap pemerintah berpihak kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur ini juga demi kemaslahatan masyarakat,” tegas Irmawan.
Baca Juga: DPR RI Murka: Guru Honorer Lama Terabaikan, yang Baru Didata, Kemenpan RB Diminta Data Ulang
Pemotongan anggaran tersebut berdampak pada pembatasan perjalanan dinas, selektivitas penggunaan dana tanggap darurat, hingga efisiensi belanja non-operasional.
Imbas lainnya, target pembangunan infrastruktur juga mengalami pembatasan dengan total dana yang dialokasikan hanya Rp29,57 triliun.
Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp10,70 triliun dialokasikan untuk sektor sumber daya air, termasuk pembangunan satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektare, dan pembangunan 450 hektare daerah irigasi baru.
Dengan anggaran tersebut, sebanyak Rp10,70 triliun dialokasikan untuk sektor sumber daya air, termasuk pembangunan satu unit Bendungan Jenelata, rehabilitasi jaringan irigasi seluas 16.000 hektare, dan pembangunan 450 hektare daerah irigasi baru.
Baca Juga: Paus Fransiskus dalam Misa Yubileum Angkatan Bersenjata: Keberanian Bukan Sekadar Menghadapi Bahaya
Efisiensi anggaran juga menyebabkan tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan, termasuk kawasan pariwisata.
Efisiensi anggaran juga menyebabkan tidak adanya kawasan yang mengalami penataan bangunan dan lingkungan, termasuk kawasan pariwisata.
“Tidak ada kawasan pariwisata yang mengalami penataan karena efisiensi anggaran ini,” kata Irmawan.
Artikel Terkait
Diduga Langgar Hal Ini! Komisi XII DPR RI Desak Tindakan Tegas terhadap Proyek MNC Lido City
DPR RI Murka: Guru Honorer Lama Terabaikan, yang Baru Didata, Kemenpan RB Diminta Data Ulang
Dampak Pemangkasan Anggaran LPSK Ancam Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan
Polri Buka Jalur Khusus bagi Hafiz dan Hafizah Berprestasi, Kesempatan Emas! Ini Syaratnya
Perburuan Gelap di Papua: Burung Langka Biak Numfor Diburu hingga Nyaris Punah!