REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membuka jalur rekrutmen khusus bagi para hafiz dan hafizah Al-Qur'an yang berprestasi untuk bergabung sebagai anggota kepolisian.
Program ini bertujuan untuk memberdayakan para penghafal Al-Qur'an dalam mengisi ruang- ruang keagamaan di masyarakat melalui institusi kepolisian.
Persyaratan Umum
1. Memiliki hafalan minimal 10 juz Al-Qur'an.
2. Mampu memahami dan menafsirkan isi Al-Qur'an.
3. Memenuhi persyaratan umum penerimaan anggota Polri, seperti batas usia, tinggi badan, serta kesehatan jasmani dan rohani.
Baca Juga: Dampak Pemangkasan Anggaran LPSK Ancam Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan
Proses Pendaftaran
Polri telah menetapkan beberapa tahapan dalam proses pendaftaran jalur khusus ini, antara lain:
1. Informasi dan Sosialisasi
Artikel Terkait
Selalu Waspada! BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT, Ini Penyebabnya
Satlantas Polres Flotim Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2025, Ini Sasaran Utamanya!
Diduga Langgar Hal Ini! Komisi XII DPR RI Desak Tindakan Tegas terhadap Proyek MNC Lido City
DPR RI Murka: Guru Honorer Lama Terabaikan, yang Baru Didata, Kemenpan RB Diminta Data Ulang
Dampak Pemangkasan Anggaran LPSK Ancam Perlindungan Saksi dan Korban Kejahatan