REPORTASENTT.COM, KUPANG- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas II El Tari Kupang mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrim di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlaku untuk periode 9 hingga 11 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi BMKG, terpantau adanya Bibit Siklon Tropis 96S yang berada di sebelah selatan NTT, tepatnya di perairan barat Australia Barat.
Bibit siklon ini diperkirakan bergerak ke arah barat daya menjauhi wilayah NTT.
Namun, kehadirannya tetap berdampak pada cuaca di NTT dengan menyebabkan daerah perlambatan kecepatan angin (konvergensi) dan belokan angin (shear line), yang meningkatkan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di beberapa wilayah.
Selain itu, BMKG juga menyebutkan bahwa aktifnya Monsun Asia serta adanya fenomena La Nina lemah, ditambah pengaruh dari gelombang ekuatorial Rossby yang masih berada di sekitar NTT, turut berkontribusi terhadap peningkatan curah hujan.
Akibatnya, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang dapat terjadi di beberapa wilayah NTT selama periode peringatan dini ini.
Baca Juga: Menkomdigi, Peran Pers Tak Hanya Memberi Berita, tetapi juga Membentuk Opini Publik
BMKG mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak dari cuaca ekstrim tersebut, yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, jalan licin, serta kerusakan pada bangunan dan fasilitas umum.
Untuk informasi lebih lanjut dan pemantauan cuaca terkini, masyarakat dapat menghubungi BMKG Kupang selama 24 jam di nomor (0380) 881613 atau melalui WhatsApp di 0811-3940-4264.
Selain itu, aplikasi INFO BMKG juga dapat diunduh di App Store dan Play Store untuk mendapatkan pembaruan informasi secara real-time.
Artikel Terkait
Maling AC di Mataram, Pria Ini Bikin Netizen 'Panas Dingin'!
Forum Jurnalis Lembata Peringati HPN 2025 dengan Bakti Sosial, Soroti Masalah Sampah
Paus Fransiskus dalam Misa Yubileum Angkatan Bersenjata: Keberanian Bukan Sekadar Menghadapi Bahaya
Menkomdigi, Peran Pers Tak Hanya Memberi Berita, tetapi juga Membentuk Opini Publik
Trump Bongkar Pendapatnya: Tidak Akan Deportasi Pangeran Harry, Tapi Sebut Meghan Sebagai Pengaruh Buruk!