REPORTASENTT.COM, PACITAN- Menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya balapan liar di kawasan Jalan Lintas Selatan (JLS) Pacitan, Polres Pacitan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar patroli keamanan guna memastikan ketertiban dan kenyamanan warga.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menyatakan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 sekaligus langkah intensif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
“Jelang Ramadhan dan Idul Fitri ini, giat patroli kami optimalkan untuk Kamtibmas agar Pacitan tetap kondusif,” ujar AKBP Agung Nugroho, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga: Kang Hertigol, Tukang Sapu yang Menginspirasi Anak- anak Melawan Bullying
Patroli yang dipimpin langsung oleh AKBP Agung Nugroho ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.
Patroli yang dipimpin langsung oleh AKBP Agung Nugroho ini melibatkan puluhan personel dari berbagai satuan.
Razia dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dengan menyisir jalur dari JLS Barehan Sidoharjo hingga JLS Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan.
Dari hasil operasi, sebanyak 27 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dengan penggunaan knalpot bising berhasil diamankan.
Dari hasil operasi, sebanyak 27 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) dengan penggunaan knalpot bising berhasil diamankan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Sopir di Kupang Gelapkan Uang Koperasi Ratusan Juta untuk Judol
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menegaskan bahwa kendaraan yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui sidang tilang serta melengkapi dokumen kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.
“Silakan diambil jika semua persyaratannya dilengkapi,” pungkas AKP Dwi Purwanto.
Dengan adanya patroli ini, AKP Dwi Purwanto berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat aksi balap liar di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menegaskan bahwa kendaraan yang telah diamankan dapat diambil kembali oleh pemiliknya setelah melalui sidang tilang serta melengkapi dokumen kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standar pabrikan.
“Silakan diambil jika semua persyaratannya dilengkapi,” pungkas AKP Dwi Purwanto.
Dengan adanya patroli ini, AKP Dwi Purwanto berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas akibat aksi balap liar di wilayah tersebut.