Anggaran BP2MI Kecil, Netty: Pemerintah Belum Serius Lindungi PMI

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Selasa, 18 Juni 2024 | 11:07 WIB
Pelepasan dan Pembekalan Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea Selatan dan Jepang. (Foto tangkapan layar Youtube BP2MI RI)
Pelepasan dan Pembekalan Pekerja Migran Indonesia Program G to G ke Korea Selatan dan Jepang. (Foto tangkapan layar Youtube BP2MI RI)
 
REPORTASENTT.COM, JAKRTA- Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyebut pemerintah belum serius dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebagai informasi, terang politisi PKS itu, sepanjang tahun 2023 saja ada 274.965 PMI yang ditempatkan di luar negeri.

“Ada jutaan warga kita yang yang menjadi PMI di luar negeri dan ini butuh keseriusan ekstra dalam hal melayani dan melindungi mereka," kata Netty dalam keterangan media yang dilansir melalui Parlementaria di Jakarta, Kamis (13/06/2024). 
 
Akan tetapi kata dia, sampai saat ini tampaknya belum ada keseriusan dari pemerintah untuk melindungi para PMI kita secara maksimal.
 
 
Namun sayangnya, kata Netty, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebagai lembaga garda terdepan untuk melayani dan melindungi PMI justru diberikan anggaran yang sangat kecil.
 
“Tugas dan peran BP2MI ini kan sangat banyak dari melayani, mengawasi, melindungi dan lain sebagainya tapi justru tidak didukung dengan anggaran yang maksimal,” ujarnya. 

BP2MI sebagai ujung tombak untuk melindungi PMI menurutnya, tampak seperti macan yang tak punya taring, mau bergerak susah karena tidak ada anggaran.
 
 
"Padalah para PMI ini adalah penyumbang devisa negara yang tidak bisa diremehkan jumlahnya,” imbuhnya lagi.

Oleh karena itu, Legislator dapil Kabupaten dan Kota Cirebon serta Indramayu ini mendesak agar pemerintah serius dalam melindungi PMI.
 
“Keseriusan itu harus dibuktikan dengan anggaran yang memadai, agar menjadikan PMI sebagai VVIP tidak hanya sekadar slogan-slogan di panggung yang penuh dengan sorotan media,” tandasnya.

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X