nasional

Jaksa Pertahanan: Ide Radikal Alma Wiranta Hadapi Kejahatan Luar Biasa

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:43 WIB
Alma Wiranta, jaksa aktif yang kini tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan). (Foto/ ist)

 

REPORTASENTT.COM, BOGOR- Gagasan pembentukan Jaksa Pertahanan (Jakhan) mencuat sebagai respons terhadap meningkatnya kompleksitas tantangan keamanan nasional di era kecerdasan buatan dan kejahatan lintas sektoral.

Gagasan ini dicetuskan Alma Wiranta, jaksa aktif yang kini tengah menempuh pendidikan doktoral di Universitas Pertahanan (Unhan).

Menurut Alma, konsep Jaksa Pertahanan bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi ancaman extraordinary crime, seperti terorisme, spionase, hingga kejahatan siber lintas batas negara.

Baca Juga: Disparbud Flores Timur Komitmen Bangkitkan Wisata Air Panas Mokantarak yang Terbengkalai

“Ide ini lahir dari kebutuhan untuk menghadirkan penegakan hukum yang responsif dan adaptif dalam sistem pertahanan negara yang bersifat semesta,” kata Alma dalam keterangannya kepada pers di Bogor, menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja), awal pekan ini.

Alma menyebut, integrasi antara institusi penegak hukum dan pertahanan negara harus diwujudkan secara sistemik dan konstitusional.

Ia menekankan pentingnya peran Kejaksaan dalam mendukung fungsi pertahanan, terutama pada ranah hukum yang menyentuh isu-isu strategis nasional.

Baca Juga: AS- China Sepakat Pangkas Tarif Impor, Perang Dagang Mereda Sementara

Mengacu pada Nota Kesepahaman Kejaksaan-TNI

Konsep Jakhan ini merujuk pada Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI bernomor NK/6/IV/2023/TNI yang diteken pada 6 April 2023.

Nota itu menandai babak baru kerja sama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI dalam penanganan perkara yang melibatkan aspek pertahanan dan keamanan negara.

“Dalam implementasinya, Jaksa Pertahanan dapat dilibatkan dalam perkara yang memerlukan pendekatan lintas sektoral dan lintas institusi, termasuk kejahatan berjejaring yang mengancam stabilitas nasional,” kata Alma, lulusan Program Studi Strategi Perang Semesta Unhan tahun 2015.

Baca Juga: Dari Destinasi Unggulan Jadi Lokasi Terbengkalai: Nasib Ironis Air Panas Mokantarak- Larantuka

Ia meyakini, kolaborasi Kejaksaan dan TNI dapat diperkuat dengan semangat doktrin Dwi Bhakti Eka Dharma milik TNI dan Tri Krama Adhyaksa dari Kejaksaan.

“Sinergi ini menjadi jawaban terhadap kebutuhan sistem penegakan hukum dan pertahanan yang saling melengkapi,” ujar Alma.

Rekrutmen dari TNI, Model Penanganan Extraordinary Crime

Halaman:

Tags

Terkini