“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama Kemenkes dan BGN,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis, 2 Oktober 2025.
Standarisasi Laporan Keracunan
Untuk pertama kalinya, Kemenkes memastikan ada sistem pendataan keracunan yang lebih terstandar.
Alurnyaa, Puskesmas, Dinas Kesehatan, lalu Kementerian Kesehatan.
Skema ini disebut mirip dengan manajemen data saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang