“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama Kemenkes dan BGN,” kata Budi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Kamis, 2 Oktober 2025.
Standarisasi Laporan Keracunan
Untuk pertama kalinya, Kemenkes memastikan ada sistem pendataan keracunan yang lebih terstandar.
Alurnyaa, Puskesmas, Dinas Kesehatan, lalu Kementerian Kesehatan.
Skema ini disebut mirip dengan manajemen data saat pandemi COVID-19.
Baca Juga: Polisi Gerak Cepat Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Pelabuhan Tenau Kupang
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo