Bedanya, kali ini bukan virus yang dihadapi, melainkan nasi kotak dan lauk pauk yang salah urus.
Transparansi Ala Pandemi
Budi menyebut, publik juga akan diberi akses terhadap laporan kasus keracunan.
Jika perlu, update akan dilakukan secara harian, mingguan, atau bulanan, seperti saat konferensi pers rutin COVID-19.
“Kami akan berkoordinasi dengan Badan Komunikasi Pemerintah,” ujarnya.
Artikel Terkait
Drama Pembunuhan di Pacitan: Polisi Libatkan Anjing Pelacak, Anak Pelaku Jadi Saksi Kunci
Gubernur NTT Ajak Gereja Bersinergi Majukan Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Pangkormar Anjangsana ke Andika Perkasa Jelang HUT ke-80 TNI
Badan Gizi Nasional Janji Hapus UPF, tapi Surat Edaran Bilang Lain
PLN Siagakan Pasokan Listrik Demi Lancarnya Pertemuan HAPUA ke-41 di Labuan Bajo