REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto menilai uang hasil tindak pidana sebesar Rp13,2 triliun yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan dapat dimanfaatkan untuk menghidupi jutaan rakyat Indonesia.
Menurut Prabowo, dana tersebut berpotensi besar mendukung pembangunan kampung nelayan di seluruh Indonesia, sebuah program prioritas pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Rp13 triliun ini berarti kita bisa membangun 600 kampung nelayan. Kalau satu kampung anggarannya Rp22 miliar, berarti bisa sangat bermanfaat untuk rakyat,” ujar Prabowo saat menyaksikan penyerahan uang sitaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10).
Baca Juga: Komdis PSSI Flores Timur Jatuhkan Sanksi Berat ke Agotugu FC, Pelatih Akui Belum Terima SK Resmi