nasional

Anggaran Reses Dipangkas MKD, Respons Puan Bikin Publik Bertanya-tanya

Selasa, 18 November 2025 | 06:22 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)


REPORTASENTT.COM, JAKARTA – Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memangkas titik reses anggota DPR dari 26 menjadi 22 titik memantik reaksi dari Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.
 
 
Namun, alih-alih memberi jawaban tegas, respons Puan justru menyisakan tanda tanya di publik.
 


Puan mengatakan pimpinan DPR akan lebih dulu membahas konsekuensi dari putusan MKD tersebut sebelum ada keputusan final.
 
 
 Baca Juga: Polri Dilirik Publik Lagi: Survei Litbang Kompas Ungkap Kinerja Memuaskan
 
 
 
“Ya karena titiknya berkurang, ya harusnya akan ada pengurangan anggaran. Makanya konsekuensi dari keputusan tersebut akan saya diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” demikian dikatakan Puan usai menghadiri agenda Parlemen Remaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/11/2025).
 
 
 

Sementara itu, MKD sebelumnya meminta Kesekretariatan Jenderal DPR memangkas anggaran reses tahun 2025.
 
 
 
 
Pemangkasan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan dalam sidang MKD di Senayan, Rabu (5/11).
 
 
 
Baca Juga: Ojek Nyaris Dibacok di Kupang, Tiga Mahasiswa Mabuk Miras Mengamuk di Jalan Prof. Yohanes 
 
 
MKD menilai titik reses yang direncanakan tahun depan tidak efektif dan berpotensi membuka celah penyimpangan penggunaan anggaran.
 
 


“Melihat dinamika di masyarakat dan penggunaan dana reses yang dilakukan oleh anggota 2025, MKD menilai perlu dilakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan dana,” kata Adang di ruang sidang MKD. Sidang tersebut digelar sebagai perkara tanpa pengaduan, sebuah langkah yang jarang dilakukan MKD kecuali dalam situasi yang dinilai mendesak.
 


Dalam pertimbangannya, MKD menyebut dana reses merupakan anggaran yang digunakan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Karena pelaksanaannya bersentuhan langsung dengan publik, penggunaan anggaran itu dinilai sangat sensitif dan mudah menjadi perhatian masyarakat.
 
 
 
Baca Juga: Viral Penganiayaan di SPN NTT: Senior Ditahan, Tapi Hasil Medis Korban Mengejutkan
 
MKD pun menegaskan anggota DPR harus bertanggung jawab penuh atas alokasi dana tersebut.
 
 

Meski demikian, pimpinan DPR belum memutuskan langkah apa yang akan diambil. Puan mengaku belum mengetahui kapan rapat untuk membahas putusan MKD itu akan digelar.
 
 
 
“Belum (rapat). Karena keputusannya baru selesai kemarin, ya saya akan diskusikan dulu dengan pimpinan yang lain,” kata Puan.

Tags

Terkini