nasional

Kapolri Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tekankan Loyalitas kepada Presiden

Minggu, 1 Februari 2026 | 11:38 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. (Foto Polri)

 

REPORTASENTT.COM, JAKARTA-  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, akhir Januari 2026.



Menurut Listyo, posisi Polri langsung di bawah Presiden dinilai paling tepat untuk memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan efektif tanpa hambatan birokrasi.



“Polri saat ini berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini kami jaga dan kami pertahankan sampai titik darah penghabisan,” kata Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

 

Baca Juga: Babak Baru: Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Taman Nasional Komodo Berlanjut ke Penuntutan



Ia menilai struktur tersebut memungkinkan respons cepat terhadap kebutuhan negara dan masyarakat, termasuk dalam menjaga keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan publik.



Pernyataan Kapolri itu memunculkan beragam respons. Sejumlah pengamat menilai sikap tersebut sejalan dengan sistem ketatanegaraan karena Presiden memperoleh mandat langsung dari rakyat.



Di sisi lain, muncul kritik yang menilai penggunaan frasa “titik darah penghabisan” berpotensi menimbulkan tafsir berbeda dalam relasi sipil dan institusi kepolisian.

 

Baca Juga: Kadiv Humas Polri Bersilaturahmi dengan Pimpinan Media di Retret PWI-Kemhan

Wakil Kapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo turut menyampaikan pandangan serupa saat pembukaan Musyawarah Nasional VI Persatuan Purnawirawan Polri Tahun 2026.



“Kondisi saat ini menempatkan Polri di bawah Presiden Republik Indonesia, sesuai konstitusi dan mendapat dukungan politik dari lembaga legislatif,” kata Dedi.



Ketua Umum PP Polri Bambang Hendarso Danuri menyampaikan komitmen purnawirawan untuk menjaga kehormatan Korps Bhayangkara serta tetap setia pada almamater kepolisian.

 

Halaman:

Tags

Terkini