Babak Baru: Kasus Kapal Wisata Tenggelam di Taman Nasional Komodo Berlanjut ke Penuntutan

Photo Author
Natanael Kwintalis Helan, Reportase NTT
- Minggu, 1 Februari 2026 | 11:14 WIB
Foto ilustrasi kapal melewati gelombang pada malam hari.
Foto ilustrasi kapal melewati gelombang pada malam hari.

 

 

 
 

REPORTASENTT.COM, LABUAN BAJO-  Kasus tenggelamnya kapal wisata KLM Putri Sakinah di perairan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memasuki tahap penuntutan.


Penyidik gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Manggarai Barat melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Selasa (27/1/2026).


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan seluruh rangkaian penyidikan telah diselesaikan sesuai prosedur.
 


“Berkas perkara telah kami serahkan ke kejaksaan setelah seluruh pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka diselesaikan,” kata Lufthi, Jumat (30/1/2026).


Dalam berkas tersebut, penyidik menetapkan dua tersangka, masing-masing berinisial L (56) selaku kapten kapal dan MD (23) sebagai kepala kamar mesin.


Keduanya dijerat Pasal 359 KUHP juncto Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.
 
 
 
 
Penyidik juga menerapkan Pasal 20 huruf c serta Pasal 330 huruf c undang-undang yang sama.


“Pasal-pasal ini mengatur kelalaian yang mengakibatkan kapal tidak dapat dioperasikan dan berujung pada hilangnya nyawa manusia,” ujar Lufthi.


Ia menjelaskan, pelimpahan berkas dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat sekitar pukul 13.00 Wita sebagai tahapan menuju proses persidangan.
 
 


Penyidik terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan materiil dan formil berkas perkara.


“Kami siap melengkapi petunjuk jaksa apabila masih terdapat kekurangan agar perkara ini segera dinyatakan lengkap,” kata Lufthi.
 

Tragedi KLM Putri Sakinah terjadi di Selat Padar, Desa Komodo, kawasan Taman Nasional Komodo, pada 26 Desember 2025.
 
 
Kapal tersebut mengangkut 11 orang, terdiri dari enam wisatawan asing asal Spanyol, satu pemandu wisata, serta empat anak buah kapal termasuk kapten.


Dalam peristiwa itu, tiga orang ditemukan meninggal dunia, tujuh korban selamat, dan satu penumpang dinyatakan hilang.
 
 
 
 
Kapal tenggelam saat berlayar dari Pulau Kambing menuju Pulau Komodo akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi.

Kapal dengan bobot 27 gross ton itu tenggelam di perairan barat Pulau Flores, sekitar 23 mil laut dari Pelabuhan Marina Waterfront Labuan Bajo.

Editor: Natanael Kwintalis Helan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X