REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembentukan koperasi ini diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan petani dan peternak sekaligus mengurangi ketergantungan pada tengkulak.
Kebijakan ini juga sejalan dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap penguatan ekonomi desa melalui pemangkasan rantai distribusi.
“Tujuannya membentuk pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Koperasi Merah Putih tidak hanya memotong rantai pasok, tetapi juga menjadi pembeli hasil produksi masyarakat,” kata Zulkifli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Pemerintah Indonesia Tuntaskan Evakuasi WNI dari Zona Tegang Timur Tengah
Ia menjelaskan koperasi akan menampung hasil panen dan produk ternak warga dengan harga yang lebih kompetitif dibandingkan pasar yang dikuasai perantara. Skema ini diharapkan memberi kepastian pendapatan bagi petani.
Menurut dia, saat harga pasar turun, koperasi dapat mengambil alih pembelian sesuai harga acuan yang telah ditetapkan. “Kalau harga gabah ditetapkan Rp6.500, sementara di pasar lebih rendah, koperasi bisa membeli. Peran ini membuat petani tetap memperoleh keuntungan,” ujarnya.
Selain fungsi ekonomi, koperasi juga diproyeksikan menjadi bagian dari infrastruktur distribusi program pemerintah.
Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas Telungkup di Kebun Sikka, Masih Pikul Karung Kelapa, Ini Dugaan Polisi
Penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, dan beasiswa akan melalui koperasi agar tepat sasaran.
“Distribusi bantuan harus akurat, bukan karena kedekatan, tetapi berdasarkan kelayakan penerima. Koperasi akan membantu memastikan hal itu,” kata Zulkifli.
Koperasi Merah Putih juga akan berperan sebagai agen penyalur barang subsidi, termasuk pupuk dan LPG 3 kilogram.
Baca Juga: Skandal Solar Subsidi di Rote Ndao: Polisi Gerebek Rumah Pengusaha, 3,2 Ton BBM Disita
Langkah ini dilakukan untuk memperbaiki tata kelola distribusi yang selama ini dinilai belum merata.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun sistem ekonomi desa yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkeadilan bagi berbagai kelompok masyarakat.