nasional

Anggota Komisi III DPR RI Usul Perubahan Masa Berlaku SIM, Polri Siapkan Inovasi Digital!

Sabtu, 14 Desember 2024 | 23:27 WIB
Ilustrasi SIM. (Foto https://korlantas.polri.go.id)
 
 
REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengusulkan agar Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri)  memanfaatkan teknologi seperti aplikasi pesan instan, semisal WhatsApp, untuk mengingatkan masyarakat tentang masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang akan habis.
 
Usulan ini muncul menyusul keluhan masyarakat terkait peraturan baru yang mengubah masa berlaku SIM, sehingga tidak lagi disesuaikan dengan tanggal lahir.

“Sebenarnya kita sudah memiliki teknologi. Seharusnya pihakKorlantas bersama instansi dan kementerian terkait dapat membuat aplikasi yang memberikan notifikasi kepada masyarakat tentang masa berlaku SIM mereka,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini disela-sela mengikuti Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Jambi, Senin (9/12/2024).
 
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Diingatkan Hati-Hati! 275 Sengketa Pilkada Menunggu Putusan Krusial

Menurutnya, hal ini penting karena di beberapa daerah masyarakat tidak mendapat pemberitahuan ketika masa berlaku SIM mereka hampir habis.
 
“Mereka seharusnya bisa diingatkan melalui aplikasi, misalnya seminggu sebelum masa berlakunya habis,” tambahnya.

Nasir, menjelaskan bahwa jika masa berlaku SIM terlewat, masyarakat diwajibkan untuk membuat SIM baru.
 
 Baca Juga: 3 Fakta Menarik Bobby Kertanegara, Kucing yang Pernah Bikin Prabowo Merasa Iba hingga Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google!
 
“Hal ini tentu memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit, terutama di tengah kesibukan kerja dan beban ekonomi masyarakat,” katanya.

Nasir yang menduduki kursi DPR RI sejak 2004 ini menjelaskan bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk meringankan beban masyarakat.
 
Pihaknya juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan, itu merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yg ekonominya menengah kebawah.
 
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Kupang Sedang Diselidiki, Polisi Kantongi Identitas Pelaku!

"Jadi ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, kementerian, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri. Betul bahwa itu ada kaitannya dengan pendataan dan lainnya. Kami memahami alasan-alasan yang disampaikan oleh pihak Korlantas Polri terkait ide menjadikan sim itu seumur hidup. Tapi kami juga harus mengatakan bahwa, mari kita tolong warga menengah ke bawah," pungkasnya. 

Tags

Terkini