Perguruan Silat Kota Batam Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Photo Author
Yuga Yuliana, Reportase NTT
- Jumat, 13 Desember 2024 | 09:29 WIB
Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batam, Pusat Madiun, asal Kota Batam, Kepulauan Riau, saat tiba di lokasi pengungsian.  (Foto/ Elen Labina)
Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batam, Pusat Madiun, asal Kota Batam, Kepulauan Riau, saat tiba di lokasi pengungsian. (Foto/ Elen Labina)

 

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Perguruan Silat dari Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batam, Pusat Madiun, asal Kota Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan aksi solidaritas mereka dengan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat korban erupsi gunung Lewotobi laki- laki, di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (12/12/2024).

Bantuan yang diberikan ini berupa kebutuhan pokok seperti sembako dan alat tidur, termasuk tikar, untuk membantu para korban memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Bantuan dikirimkan melalui kolaborasi antara tim PSHT Cabang Flores Timur.

 Baca Juga: Peduli, Bunda Julie Laiskodat Bantu Korban Bencana Erupsi Gunung Lewotobi

Proses distribusi dilakukan secara langsung dengan mengantar bantuan ke tempat pengungsian.

Para anggota perguruan bersama- sama mengemas dan menyerahkan bantuan kepada para pengungsi, menunjukkan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur perguruan mereka.

Penyerahan bantuan dilakukan di Kantor Desa Kobasoma, dengan dipimpin langsung oleh Ketua Cabang PSHT Batam, Basori Syah,

 Baca Juga: Pesan Menggugah Prabowo untuk Caleg dan Cakada Gagal: Jatuh Itu Biasa, Bangkit Lagi!

Acara penyerahan ini juga disaksikan oleh puluhan anggota perguruan dan warga setempat.

Donasi ini, kata Basori, merupakan amanah dari warga PSHT Cabang Batam dan masyarakat Kota Batam untuk para korban bencana erupsi Gunung Lewotobi laki-laki.

"Mudah- mudahan bantuan ini bisa bermanfaat," ungkap Ketua Cabang PSHT Kota Batam.

 Baca Juga: Kasus di Kamar Kos Mahasiswi, Kapolresta Kupang: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Kobasoma, Ignasius Itom Wungubelen, mengapresiasi kepedulian dari anggota PSHT .

Halaman:

Editor: Yuga Yuliana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X