REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Peduli dan menunjukan tanggung jawab sosialnya, anggota DPR-RI periode 2024- 2029, Bunda Julie Sutrisno Laiskodat, memberikan bantuan kepada para korban bencana erupsi Gunung Lewotobi.
Bantuan ini disalurkan dalam dua tahap, yang menyasar para pengungsi di berbagai posko di wilayah terdampak.
Hendrius Riberu, kepada Reportasentt, yang menyalurkan bantuan dari Bunda Julie mengatakan, bantuan tahap pertama disalurkan pada Minggu, 10 November 2024.
Baca Juga: Pesan Menggugah Prabowo untuk Caleg dan Cakada Gagal: Jatuh Itu Biasa, Bangkit Lagi!
"Pada tahap pertama, Bunda Julie mengirimkan bantuan berupa, beras sebanyak 400 kg (8 karung atau 50 kg), Ikan segar seberat 150 kg (5 buah coolbox atau 30 kg)," kata Hendrius Riberu, Jumat (13/12/2024).
Bantuan ini kata dia, didistribusikan ke beberapa posko pengungsian, yaitu, posko di Lewotobi, posko di Lewolaga, posko di Bokang, posko mandiri di Desa Tenawahang dan posko di Konga.
"Bantuan tersebut langsung diterima dan dimanfaatkan oleh para pengungsi yang terdampak bencana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Baca Juga: Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Kupang Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bantuan tahap kedua oleh Bunda Julie Sutrisno Laiskodat, disalurkan pada Jumat, 15 November 2024.
Pada tahap kedua, Bunda Julie memberikan bantuan yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.
"Bantuan ini terdiri atas, beras, telur ayam, susu dancow sachet, susu ibu hamil dan menyusui, sikat gigi dan pasta gigi, sabun, minyak kayu putih dan pakaian dalam untuk perempuan dan bayi," jelas Hendrikus.
Baca Juga: Kasus di Kamar Kos Mahasiswi, Kapolresta Kupang: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
Ditambahkan Hendrius, sebanyak 144 paket bantuan disiapkan dan dibagikan kepada para pengungsi yang berada di, posko mandiri di Desa Mokantarak, yang merupakan pengungsi asal Desa Pante Oa dan Posko di Ile Gerong.
Artikel Terkait
Kapolresta Kupang Himbau Perempuan Hindari Bepergian Sendiri di Malam Hari, Ternyata Ini Alasannya!
Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Kupang Sedang Diselidiki, Polisi Kantongi Identitas Pelaku!
Kasus di Kamar Kos Mahasiswi, Kapolresta Kupang: Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara!
Tersangka Pencurian dengan Pemberatan di Kupang Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Pesan Menggugah Prabowo untuk Caleg dan Cakada Gagal: Jatuh Itu Biasa, Bangkit Lagi!