REPORTASENTT.COM, KUPANG- Keributan terjadi di RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Selasa (25/02/2025) dini hari.
Pertikaian ini dipicu oleh saling sindir antara dua keluarga yang memanas hingga mengganggu ketenangan warga sekitar.
Menanggapi laporan warga, Bhabinkamtibmas Batuplat, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, Aipda Imran Ibrahim, S.Sos, segera menuju lokasi dan mengambil langkah cepat untuk meredakan situasi.
Dengan pendekatan persuasif, ia menenangkan kedua belah pihak serta memberikan imbauan agar menjaga hubungan baik antar tetangga.
Melalui dialog yang penuh kesabaran, kedua keluarga akhirnya sepakat untuk berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.
Aipda Imran juga menegaskan pentingnya kerukunan warga demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif.
Baca Juga: MK Kabulkan 26 Sengketa Pilkada, 24 Daerah Wajib Coblos Ulang!
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengapresiasi kinerja Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban masyarakat.
“Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami mengimbau warga untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak tanpa merusak hubungan sosial,” ujar Kapolresta.
Lebih lanjut, ia menyampaikan peran Bhabinkamtibmas sangat krusial dalam membina komunikasi dan menjaga ketertiban di tingkat kelurahan.
Baca Juga: Kapolres Ende Ditemui Mahasiswa Muhammadiyah, Ada Pesan Penting yang Disampaikannya!
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam mendamaikan konflik di masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah warga guna menjaga ketertiban dan kedamaian,” tutupnya.
Artikel Terkait
Sektor Ketenagakerjaan Flotim Mulai Bergerak di 100 Hari Kepemimpinan ADDIBU
Benarkah RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka Jadi Pemicu Lonjakan Kematian? Ini Kata dr. Yosep Kopong Daten!
Pangdam VI/Mulawarman Buka Suara Atas Insiden Penyerangan Mapolres Tarakan
MK Kabulkan 26 Sengketa Pilkada, 24 Daerah Wajib Coblos Ulang!
Oknum Polisi di Polres Manggarai Terbukti Langgar Kode Etik, Wajib Minta Maaf ke Jurnalis dan Pimpinan Polri