REPORTASENTT.COM- Tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, di sebuah hotel di Kupang, pada Selasa (20/2) lalu.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba serta tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
AKBP Fajar, yang menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024 menggantikan AKBP Padmo Arianto, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Baca Juga: Positif Sabu, Kapolres Ngada Dicopot, Sosok Ini Penggantinya!
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi penangkapan ini merupakan hasil pengawasan ketat dari Propam Polri setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira menengah Polri tersebut.
Rekam Jejak Karier
Fajar Widyadharma merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2011 dan sebelumnya pernah menduduki sejumlah posisi strategis, di antaranya:
- Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (2019)
- Kapolres Sumba Timur, NTT (2022)
Baca Juga: Bupati Anton Doni Dihen Tekankan Efisiensi Anggaran dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
- Kapolres Ngada, NTT (2024-sekarang)
Kasus yang menjerat AKBP Fajar mengundang perhatian publik, mengingat perannya sebagai pimpinan kepolisian daerah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memastikan Kapolres Ngada bakal dipecat sebagai anggota Polri jika terbukti bersalah.
Artikel Terkait
Sidang Banding Administratif BKN Putuskan 20 ASN Diberhentikan, Ini Daftar Kasusnya!
Bupati Anton Doni Dihen Tekankan Efisiensi Anggaran dan Inovasi Tata Kelola Pemerintahan
Hangatnya Kebersamaan: Bunda Julie Sutrisno Laiskodat Berbagi Berkah Ramadan di Pulau Solor
Positif Sabu, Kapolres Ngada Dicopot, Sosok Ini Penggantinya!
Kapolres Ngada Ditangkap, Ini Profil dan Rekam Jejak Kariernya