REPORTASENTT.COM, JAKARTA- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 Tahap 2 resmi dimulai dengan dua tahapan utama, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan tenaga kerja profesional yang memenuhi syarat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Tahapan Seleksi
• Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilakukan dengan memverifikasi kelengkapan serta kesesuaian dokumen yang telah diunggah oleh pelamar.
Baca Juga: Ketua Askab PSSI Lembata Klarifikasi Polemik Pelatih Persebata
Panitia seleksi akan memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
Seleksi Administrasi berlangsung mulai 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Seleksi Kompetensi
Pelamar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi, yang mencakup penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.
Seleksi Kompetensi dijadwalkan berlangsung dari 17 April hingga 16 Mei 2025.
• Rincian Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Baca Juga: Mudik dan Ucapan Lebaran: Tradisi Hangat Idul Fitri di Indonesia
Artikel Terkait
Lebaran Makin Hemat! Pertamina Turunkan Harga BBM NonSubsidi, Cek Rinciannya di Sini!
Gempa Dahsyat Myanmar: Palang Merah Sebut Kehancuran Terburuk di Asia dalam Seabad
PSG Menang Telak Enam Kali dan Amankan Gelar Liga 1 Keempat Berturut- turut
Mudik dan Ucapan Lebaran: Tradisi Hangat Idul Fitri di Indonesia
Ketua Askab PSSI Lembata Klarifikasi Polemik Pelatih Persebata