Puncak Prosesi Jumad Agung di Larantuka, Ini Pesan Penting Panitia untuk Peziarah

Photo Author
Tarwan Stanis, Reportase NTT
- Selasa, 15 April 2025 | 18:38 WIB
RD. Anselmus Liwun selaku Koordinator Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka (kiri) dan Herry Lamawuran, Kamis Kominfo Kabupaten Flores Timur.  (Foto/ Tarwan Stanis)
RD. Anselmus Liwun selaku Koordinator Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka (kiri) dan Herry Lamawuran, Kamis Kominfo Kabupaten Flores Timur. (Foto/ Tarwan Stanis)

REPORTASENTT.COM, LARANTUKA- Ribuan peziarah Katolik dari berbagai penjuru Indonesia bersiap memadati Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, untuk mengikuti puncak devosi akbar dalam rangkaian Pekan Suci, Prosesi Jumad Agung.

Namun, di balik perayaan sakral ini, Panitia Pekan Suci Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka mengeluarkan sejumlah imbauan penting demi menjaga kelancaran dan kekhusyukan jalannya prosesi.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Gereja Katedral Larantuka, Selasa (15/4/2025), RD. Anselmus Liwun selaku Koordinator Komunikasi Sosial (Komsos) Keuskupan Larantuka menyampaikan bahwa hanya peziarah yang sehat secara fisik dan psikis yang diperbolehkan mengikuti prosesi.

Baca Juga: Menapaki Iman di Usia Senja: Jonas, 70 Tahun, dari Malaysia Demi Semana Santa Larantuka

 

“Bagi yang merasa tidak dalam kondisi fit, panitia telah menyiapkan tempat khusus untuk berdoa di dalam Gereja Katedral,” ungkap RD. Anselmus.

Lebih lanjut, panitia melarang penggunaan telepon genggam selama prosesi berlangsung.

Termasuk di dalamnya adalah aktivitas unggah foto atau video ke media sosial.

Baca Juga: Baru Turun dari KM Lambelu, Pria Asal Ile Mandiri Flotim Diciduk Polisi Gara- gara Bawa Barang Mencurigakan

Segala bentuk komunikasi melalui handphone, termasuk unggahan di media sosial, dilarang keras. Ini untuk menjaga suasana khusyuk dan mencegah gangguan terhadap makna rohani prosesi,” katanya.

Panitia juga meminta semua peziarah untuk menjaga ketertiban, tidak melakukan gerakan berlebihan, serta mengikuti instruksi petugas di lapangan.

TNI/Polri yang bertugas akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Baca Juga: Duel Pemuda di Kota Kupang Berujung Damai Gara- gara Polisi Naik Motor

Peziarah wajib mengenakan tanda pengenal resmi sebagai satu-satunya atribut yang diizinkan.

Halaman:

Editor: Tarwan Stanis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X