REPORTASENTT.COM, KUPANG- Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan RJH Manurung, SH, SIK, M.Si, menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang melanggar disiplin, termasuk kemungkinan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pernyataan itu disampaikan saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Senin (5/5/2025).
“Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaliknya,” tegas Kombes Aldinan di hadapan seluruh jajaran Polresta.
“Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaliknya,” tegas Kombes Aldinan di hadapan seluruh jajaran Polresta.
Baca Juga: 16 Tim Lolos ke 16 Besar Liga 4 2024/2025, Persitara Lolos Dramatis Lewat Klasemen Mini
Ia menekankan Polresta Kupang Kota merupakan barometer penegakan hukum di NTT, sehingga kehadiran anggota harus berdampak positif di tengah masyarakat.
“Lebih dari itu, anggota harus memberi nilai tambah, bukan menjadi trouble maker,” imbuhnya.
Dalam arahannya, mantan Kapolres Kupang ini juga memerintahkan Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa untuk melakukan penegakan disiplin secara ketat.
Ia menekankan Polresta Kupang Kota merupakan barometer penegakan hukum di NTT, sehingga kehadiran anggota harus berdampak positif di tengah masyarakat.
“Lebih dari itu, anggota harus memberi nilai tambah, bukan menjadi trouble maker,” imbuhnya.
Dalam arahannya, mantan Kapolres Kupang ini juga memerintahkan Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa untuk melakukan penegakan disiplin secara ketat.
Ia bahkan meminta Wakapolresta Kupang Kota dan Kabag SDM membantu proses tersebut.
“Jika perlu, sidangkan anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya lagi.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan jelang kunjungan Wakil Presiden RI ke NTT dalam beberapa hari ke depan.
“Jika perlu, sidangkan anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya lagi.
Kapolresta juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga kesehatan jelang kunjungan Wakil Presiden RI ke NTT dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Mandek Sejak 2003, Yusril: Pemerintah Siap, Bola di DPR!
“Kita akan menghadapi pengamanan kegiatan masyarakat yang padat. Laksanakan tugas dengan baik, humanis, dan kedepankan pendekatan sosial demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Apel pagi tersebut dihadiri Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran, perwira dan anggota Polresta Kupang Kota serta jajaran Polsek.
“Kita akan menghadapi pengamanan kegiatan masyarakat yang padat. Laksanakan tugas dengan baik, humanis, dan kedepankan pendekatan sosial demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Apel pagi tersebut dihadiri Wakapolresta AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek jajaran, perwira dan anggota Polresta Kupang Kota serta jajaran Polsek.
Artikel Terkait
Judi Online Lintas Negara: 5.885 Rekening, Rp75 Miliar, dan Warga Asing di Baliknya
Jelang Indonesia vs China, Maarten Paes Beberkan Taktik 'Berbahaya' Negeri Tirai Bambu
Semangka di Jantung Diplomasi: Isyarat Kuat dari RI untuk Gaza
Bongkar Akun Rugha Boto! Polres Matim Diduga Lamban, Warganet Geram: "Jangan Tutup Mata!
16 Tim Lolos ke 16 Besar Liga 4 2024/2025, Persitara Lolos Dramatis Lewat Klasemen Mini